Nico : Saya Minta Kepala Kejaksaan Awasi ULP Dalam Proses Tender Kedepan.

Nico : Saya Minta Kepala Kejaksaan Awasi ULP Dalam Proses Tender Kedepan.

Tana Toraja Kabartimur.Com

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae meminta Kepala Kejaksaan Negeri Makale Tana Toraja Jefri P. Makapedua mengawasi Proses Lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk membangun sinergi yang baik kedepan. Pernyataan ini disampaikan saat sosialisasi Pemkab Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati Senin 21/05/2018.

Sosialisasi Pemkab Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja ini sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pendampingan Tim Pengawal dan Pengamananan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Nico mengatakan mudah-mudahan kehadiran (TP4D) bisa membangun sinergi kedepan, hari ini kita akan laksanakan kuasa tindak lanjut hukum kepada Kejaksaan, oleh karena itu minta tolong kepada Kejaksaaan untuk beberapa tindak lanjut dari BPK, itu kita akan dorong ke Kejaksaan, dia yang akan mengayomi, jangan diterima lain lagi, saya mohon pak Jefri menjelaskan mengenai Kuasa Hukum ini, bahwa kita hanya minta tolong kepada Kejaksaaan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai hal, jelas Nico.

Baca Juga :   Jebolan STIE Mah-Eisa Sangat Dibutuhkan Pada Periode Bonus Demografi

“Belumpi orang diproses hukum”, tetapi tindakan perilaku kita kalau memang mengajak ke proses hukum, ya mari, tidak ada masalah, kenapa hal itu, ya kita lakukan untuk mendorong kinerja kita kedepan lebih baik.

Untuk itu saya minta para Kepala OPD agar jangan pernah takut bertemu dengan Jaksa bahkan kalau perlu bersahabat dengan Jaksa agar ketika ada masalah dan issu cepat dikonsultasikan atau diselesaikan, sehingga mendorong kinerja kita lebih baik lagi kedepan.

Demikian saya minta Kejaksaan untuk mengawasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam proses pelelangan ke depan “Tolong jangan diterima kalau ada yang bawah-bawah nama Bupati, nama istri Bupati, nama Anak Bupati, dll sebagainya”. Dia akan terima akibatnya sendiri kalau dia bawah-bawha nama saya (Bupati). Proses secepatnya, siapa yang menang itumo, sehingga tidak ada kesempatan Bupati untuk siapa yang dikasih menang,  karena semakin lama gangguannnya, semakin banyak godaannya, tegas Nico.

Baca Juga :   15 Inovasi OPD Pemkab Wondama Ikut Lomba Inovasi, Ada Sikawopi, Jemari Ibu dan Apel Asem

Kepala Kejaksaan Nrgeri Makale Jefri P. Makapedua mengatakan penegakan hukum bukanlah sebuah industri, banyak yang berbangga bila banyak masyarakat yang di penjarakan namun itu salah, sebab hal itu mencerminkan kurangnya kesadaran hukum.

Jefri mengatakan  tugas pokok dari TP4 yaitu pendampingan hukum, koordinasi dan monitoring. Dengan usainya pendatanganan MoU dapat dilaksanakan secara continue dengan mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan Pemerintah, jelas Jefri (titus)

 

Pos terkait