kabartimur-Setelah Sempat dilarang penggunaan pukat jenis cantrang akhirnya kembali dibolehkan oleh pemerintah setelah ribuan nelayan melakukan aksi unjukrasa di depan istana merdeka Rabu lalu. Selama pelarangan penggunaan cantrang omzet nelayan menurun drastis hingga ribunan kapal nelayan terpaksa mengangur (bud)
Nelayan Kembali Bisa Gunakan Cantrang
Pos terkait
HUT ke-21, Bupati Wondama Pimpin Pejabat Daerah Borong Barang Jualan Mama-Mama Papua di Pasar Iriati
Stok Bapok Dijamin Aman Hingga Idul Fitri 1445 H, Pemkab Teluk Wondama Siap Gelar Pasar Murah
Astra Financial, Hadirkan Festival Layanan Keuangan Digital Bertajuk TUMBUH by Astra Financial
Pemkab Wondama Salurkan 700 Juta Bantuan Modal Usaha bagi Pelaku UMKM Orang Asli Papua