MAKASSAR — Sedikitnya 3 Murid Sekolah Dasar (SD) Kalukuang III diamankan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar saat asik mengisap lem sepulang sekolah di jalan AR. Hakim, kamis (21/7)
Ketiga murid tersebut diketahui berinisial AZ (10 tahun) bertempat tinggal di Jl.Rappokalling, MD (11 tahun) beralamat di Jalan Suangga, MA (11 tahun) beralamat di jalan Suangga. Tiga sekawan itu juga sama sama berada di kelas V SD.
Setelah dibawah ke kantor Dinsos Kota Makassar, TRC Saribattang langsung memanggil orang tua murid tersebut. Setelah orang tua mereka diberikan pengarahan dan pembinaan maka anak tersebut masing-masing diserahkan kepada mereka.
” Kita panggil orang tuanya kemudian kita kasi pembinan,” Kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Haidar Hamzah.
Namun dirinya memberikan peringatan keras kepada orang tua murid tersebut bahwa apabila anaknya masih kedapatan mengisap lem maka pihaknya langsung membawanya ke panti rehabilitasi obat-obatan. Peringatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan orang tua mereka untuk menjamin anaknya tidak lagi mengisap lem.
” Kalau kami masih dapati anak bapak, anak ibu maka kami langsung merujuk ke panti rehabilitasi obat-obatan khusus anak,” Tegasnya.