Mesin PAD Haltim Terus Digenjot, Realisasi Juli Capai 67,60 Persen

HALTIM, Kabartimur.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Timur menunjukkan kinerja positif. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai 67,60 persen atau sekitar Rp29 miliar dari target sebesar Rp43,8 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur, Joko Loleno Ridwan, mengatakan realisasi PAD hingga Juli menunjukkan kinerja penerimaan yang cukup baik.

“Sampai Juli, capaian PAD kita sudah 67,60 persen atau sekitar Rp29 miliar sekian dari target Rp43,8 miliar. Kalau melihat angka ini, capaian kita cukup baik dan masih akan terus kita maksimalkan sampai akhir tahun,” kata Joko.

Baca Juga :   Layanan Administrasi Kependudukan Dukcapil Haltim Disorot

Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar sisa target PAD yang belum terealisasi. BPKAD bersama seluruh perangkat daerah terkait akan terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah.

“Kita akan terus maksimalkan. Harapannya target yang sudah ditetapkan bisa tercapai, bahkan kalau memungkinkan bisa melampaui target seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Joko menyebutkan, capaian PAD Halmahera Timur dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Penerimaan dari berbagai sumber PAD disebut secara konsisten mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Adapun sumber PAD Halmahera Timur meliputi pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Sumber PAD kita itu berasal dari pajak, retribusi, lain-lain PAD, kemudian pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Semua sumber ini terus kita dorong supaya kontribusinya bisa maksimal,” jelasnya.

Baca Juga :   Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

Selain pajak dan retribusi, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan penerimaan melalui penyertaan modal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nilai sekitar Rp6,7 miliar.

“Tahun ini juga ada penyertaan modal dari BUMD kepada pemerintah daerah kurang lebih Rp6,7 miliar. Ini tentunya menjadi bagian dari upaya kita memperkuat pendapatan daerah,” katanya.

Joko optimistis sisa target PAD sebesar sekitar Rp14,8 miliar dapat dikejar hingga akhir 2026 melalui optimalisasi seluruh sektor penerimaan.

Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk memenuhi target dalam APBD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau melihat capaian saat ini, kami cukup optimistis. Tinggal bagaimana sisa waktu sampai akhir tahun kita manfaatkan untuk terus menggenjot penerimaan agar target PAD bisa tercapai,” pungkasnya. (Red/RSLN)

Baca Juga :   PDK Kosgoro 1957 Diminta Harus Ada di Hati Rakyat

Pos terkait