Mambor Lantik Panitia Pemilihan Anggota MRPB 2023-2028 Bersama Panitia Pengawas, Ini Daftarnya

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Senin, 27 Maret 2023 resmi melantik Panitia Pemilihan (Panpil) anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat (MRPB) unsur masyarakat adat dan masyarakat perempuan perwakilan Kabupaten Teluk Wondama periode 2023-2028.

Bersamaan dengan itu bupati juga melantik Panitia Pengawas (Panwas).

Sesuai SK Bupati Teluk Wondama Nomor 720/31/SK/BUP-TW/III/2023, panitia pemilihan dan panitia pengawas masing-masing berjumlah lima orang.

Mereka terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, perwakilan lembaga adat, perwakilan lembaga perempuan juga dari akademisi dan LSM/Ormas.

Anggota panitia pemilihan sebagai berikut ; Ujang Priyatna Waprak dari unsur Pemda, Yunus Sarumi dan Wiliam Torey dari unsur lembaga adat, Yurike Waprak dari unsur lembaga perempuan dan Yehiel H.Dasmasela dari Universitas Papua mewakili unsur akademisi.

Sementara panitia pengawas juga berjumlah lima orang yang merupakan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, masyarakat adat serta perwakilan LSM/ormas.

Baca Juga :   Verifikasi Administrasi Kedua, KPU Papua Barat Sahkan 10 Bacalon DPD RI

Mereka adalah Kabag Operasional Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango dan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari Sujadi.

Selanjutnya Asisten I Setda Teluk Wondama Richardus Kilmas, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga serta Frits Isaak Waprak yang mewakili LSM/Ormas.

Bupati menyatakan percaya dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki kesepuluh nama yang duduk sebagai panitia pemilihan maupun panitia pengawas.

Karena itu dia meyakini anggota MRPB yang terpilih nanti merupakan figur yang mampu menjalankan tugas dengan baik terutama dalam memperjuangkan kepentingan orang asli Papua (OAP).

“Ibu bapak yang dilantik hari ini saya percaya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang tidak diragukan untuk melaksanakan tugas baik sebagai panitia pemilihan tetapi juga sebagai panitia pengawas. Untuk melahirkan anggota MRPB yang benar-benar berkualitas yang dapat memperhatikan hak-hak OAP, “kata Mambor.

Baca Juga :   Mengenang Kolonel Ali Koedoes, Mantan Danramil yang Jatuh Hati dengan Wasior

Untuk diketahui, masa tugas anggota MRPB periode 2017-2022 telah berakhir pada 21 November 2022. Namun karena anggota MRPB yang baru belum ada, Mendagri lantas memperpanjang masa tugas mereka hingga 21 Juni 2023.

Anggota MRP di Provinsi Papua Barat berjumlah 33 orang terdiri dari wakil adat sebanyak 11 anggota, wakil perempuan 11 anggota dan wakil agama 11 anggota.

Adapun setiap kabupaten/kota mendapatkan jatah tiga orang terdiri dari satu dari unsur masyarakat adat, satu dari unsur perempuan dan satu dari unsur agama.

Namun hanya dua yang dipilih oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota yakni dari unsur adat dan unsur perempuan. Sementara dari unsur agama ditunjuk oleh lembaga agama pada masing-masing wilayah. (Nday)

Pos terkait