LMA Wondama Dukung Ada Badan Khusus Kelola Dana Otsus

WASIOR – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendukung rencana pembentukan Badan Otonomi Khusus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana kesepakatan yang dihasilkan dalam forum daerah khusus (Fordasus) Provinsi Papua Barat di Wasior beberapa waktu lalu.

Namun demikian, LMA Wondama menginginkan Badan Otsus bertugas sebagai pengelola dana Otsus bukan hanya sebagai wadah untuk mengurusi permasalahan yang menyangkut masyarakat adat, masyarakat perempuan dan masyarakat agama.

“Kami sepakat ada badan khusus untuk kelola dana Otsus sehingga dana Otsus bisa tepat sasaran. Tapi harus ada pengawasan, tidak bisa lembaga itu berdiri sendiri supaya jangan sampai ada yang salah memanfaatkan dana Otsus, “kata Ketua LMA Wondama Adrian Worengga usai musyawarah adat pemilihan calon anggota DPRD Otsus di Wondiboi, Selasa.

Worengga mengatakan, dalam kurun waktu 18 tahun perjalanan Otsus di tanah Papua, Orang Asli Papua (OAP) belum benar-benar merasakan manfaat nyata dari kucuran dana Otsus yang telah menembus angka puluhan triliun rupiah. Di sana-sini masih banyak ketidakpuasan lantaran dana Otsus dinilai tidak mampu menjawab permasalahan pokok OAP.

Baca Juga :   Sektor Andalan Wondama, Pariwisata dan Perikanan Ditarget Sumbang 2 Persen PDRB

“Kami lihat dana Otsus tidak tepat sasaran itu yang membuat orang Papua tidak puas. Dana Otsus hanya dinikmati kalangan pejabat tertentu saja, “ ujar Worengga.

Oleh karena itu, lanjut Worengga, LMA Wondama menginginkan agar dana Otsus dipisahkan dari APBD dan pengelolaannya diserahkan kepada badan Otsus yang dibentuk di setiap kabupaten/kota.

“Kami setuju (dana Otsus) tidak digabung dengan APBD lagi karena selama itu masyarakat bingung mana yang pembangunan dari dana Otsus dan mana yang dari APBD dan APBN, “ kata Worengga.

“Tapi kami usulkan orang adat dan dari gereja (unsur agama) ikut masuk di dalam sebagai fungsi pengawasan, “ imbuh pensiunan TNI AD ini.

Sekedar diketahui, Fordasus di Teluk Wondama yang dibuka Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan beberapa waktu lalu menghasilkan 13 butir kesepakatan yang dinamakan Kesepakatan Wasior.

Baca Juga :   MRPB Siap Dukung Perayaan Satu Abad Tanah Peradaban dan Sidang Sinode ke-20 GKI di Wondama

Pada butir ke enam berbunyi ; di tingkat provisni dan kabupaten/kota se Provinsi Papua Barat wajib di bentuk Badan Otonomi Khusus untuk memudahkan pengurusan masalah-masalah masyarakat adat, masyarakat perempuan dan masyarakat agama orang asli Papua. (Nday)

Pos terkait