LP3BH Manokwari Akan Mengambil Langkah Hukum Atas Sikap Aparat Terhadap Mahasiswa di Asrama

MANOKWARI- Para mahasiswa melaporkan ketidakpuasan mereka atas tindakan aparat Polres Manokwari yang cenderung dinilai berbau rasis, karena menodongkan senjata api ke arah setiap mahasiswa di kamar tidur dan lingkungan asrama, lalu melakukan penggeledahan dengan cara membuang buku-buku dan pakaian berserakan di lantai kamar dan merusak pintu kamar maupun almari mereka.

Sebagai informasi bahwa sebanyak 12 orang mahasiswa yang sempat dibawa dan dimintai keterangan oleh aparat Polisi, Brimob dan TNI di Asrama Mahasiswa Kabupaten Mimika, Senin (22/11) mendatangi Kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

Bacaan Lainnya

Mereka ditemani sejumlah penghuni asrama Mahasiswa Mimika dan penghuni Asrama Mahasiswa Kabupaten Puncak di Amban, Manokwari dan Para mahasiswa tersebut ditemui langsung oleh Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, para mahasiswa menjelaskan kronologis sejak awal asrama mereka itu didatangi anggota polisi dan TNI serta anggota Brimob di bawah pimpinan Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri.

Baca Juga :   DPA Tahun 2023 Kabupaten Manokwari Diserahkan, Ini Pesan Bupati

“Saat itu sekitar jam 08:40 wit, tiba-tiba Ibu Agustina Sineri mantan Kapolsek Amban (kini Wakapolres Manokwari) beserta beberapa anggota polisi dan Brimob berpakaian seragam dengan menghunus senjata api lengkap dalam posisi dihadapkan kepada kami masuk asrama dan tanya kami apakah ada orang DPO Kasus Maybrat yang masuk ke asrama? Kami jawab kami tidak tahu”, ujar salah satu penghuni asrama Mimika yang namanya enggan ditulis.

Sementara itu, Engelbertus Beanal (27) yang sempat dibawa oleh polisi untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua menuturkan bahwa pagi itu dirinya sedang persiapan mau mengikuti yudisium di Fakultas Teknik Universitas Papua (FT Unipa).

“Karena itu saya naik ke lantai dua dan buka hp saya untuk mau dihubungkan (connecting) ke kampus, tapi dari lantai dua asrama saya lihat ke bawah ke pagar halaman asrama ada sejumlah anggota Polisi, TNI dan Brimob mereka dalam posisi siaga dengan mengarahkan senjata api dan mengepung asrama, jadi saya langsung tidak jadi lanjutkan yudisium dan saya turun ke lantai dua untuk menemui Ibu Sineri dan para anggotanya” terang Engelbertus.

Baca Juga :   Rakerda Gubernur Se-Tanah Papua Hasilkan 7 Kesepakatan Strategis

Dia menambahkan bahwa para penghuni asrama Mimika sangat heran dengan sikap anggota polisi, TNI dan Brimob yang pagi itu (Senin, 22/11) memasuki asrama dengan cara mendobrak pintu-pintu kamar mahasiswa, lalu menggeledah isi kamar hingga lemari-lemari dibuang begitu saja ke lantai dan dibiarkan berserakan.

“Kami pikir ini aparat negara atau preman? Sebab mereka datang tiba-tiba dan tidak menunjukkan surat perintah tugas atau surat perintah penggeledahan, tapi tanya kami, kamu tahu ada DPO Maybrat yang masuk di asrama ini, kami jawab kami tidak tahu soal Maybrat, karena kami ini anak mahasiswa dari Kabupaten Mimika di Provinsi Papua, lalu aparat ini langsung ambil kami punya topi, baju kaos dan gelang yang ada motif dan gambar bendera Bintang Kejora”, ujar Amsal Yohame.

Sementara itu, Romario Uamang menyebut bahwa awalnya dia bersama 8 (delapan) orang rekannya dibawa oleh aparat untuk dimintai keterangan di Mako Brimob. Lalu menyusul 3 (tiga) orang teman lainnya dibawa juga menyusul mereka untuk diperiksa. Dua diantaranya adalah mahasiswa dari Asrama Mahasiswa Kabupaten Puncak.

Baca Juga :   Bangun Generasi Papua yang Sehat dan Mandiri, Yayasan Indah Pelangi Papua Gelar Seminar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Kami diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 18:00 wit petang baru kami dilepaskan”, tambah Januarius Amokwame.

Selama diperiksa oleh para penyidik pembantu dari Polres Manokwari, para mahasiswa mengaku mereka ditanyakan di sekitar kasus Maybrat yang dijawab dengan singkat bahwa mereka tidak mengetahuinya.

“Lalu kami juga ditanya soal penyelenggaraan Hari ulang tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dilaksanakan dalam bentuk ibadah pada Jum’at, 19 November 2021 lalu di asrama Mimika”, imbuh Engelbertus Beanal.

Menyikapi laporan tersebut, LP3BH Manokwari akan segera menindaklanjuti laporan para mahasiswa tersebut sesuai mekanisme hukum dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Termasuk akan mengambil langkah hukum yang penting” (Red/ Wy)

Pos terkait