Lantik 14 Pejabat Eselon II, Gubernur: Jangan Salah Gunakan Jabatan

MANOKWARI- Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan melantik 14 Pejabat Eselon II, berdasarkan SK Gubenur Nomor: SK.821.2-02, di Gedung PKK Arfai, Jumat, 20 Juli 2018.

Pengisian jabatan Pimpinan Pratama kali ini, adalah untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat lama telah pensiun serta ada yang tersangkut masalah hukum.

Ke-14 nama pejabat yang dilantik masing-masing Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Muhammad A Tawakal, Asisten Bidang Administrasi, Reymond Richard Hendrik Yap, SE, MTP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dance Sangkek SH, MM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Prof. Dr. Charly Danny Heatubun S.Hut, M.Si, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Eduard Nunaki, M.si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elsina Yokbeth Sesa, S.Sos, M.M, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Frans Pieter Istia S.Sos, M.M

Baca Juga :   Belum Miliki Rekening, 800 Mahasiswa Belum Terima Dana Afirmasi

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan, Agustinus Kadakolo, SE, M.M, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Yusak Wabiya, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Rudi Johanis Kabes, MEc, Dev, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan, Jacobis Ayomi, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Heri Gerson Natanyel Saflembolo, Kepala Biro Pemerintahan, Agustinus Melkias Rumbino, SIP dan Kepala Biro Hukum, DR Roberth Kurniawan Ruslak Hammar, SH, M.Hum, M.M.

Usai melantik 14 pejabat, Gubernur menegaskan pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan jabatan, namun dijaga, dipelihara dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Gubernur mengharapkan pejabat yang dilantik memiliki kemauan kuat, wawasan luas guna membantu pimpinan merumuskan arah kebijakan, menjadi roda penggerak organisasi, dan menjadi panutan seluruh elemen perangkat yang dipimpinnya.

Baca Juga :   Tuntut Ganti Rugi Tanah Rumah Dinas, Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor DPRD Manokwari

Ditambahkan Gubernur, Pelantikan 14 Pejabat Eselon II merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai, memperlancar tigas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

” Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai kepentingan publik, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, kata Gubernur.

Terakhir Gubernur mengingatkan semua ASN tetap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masing-masing. Bersikap netral dan tidak terlibat langsung dalam politik praktis pada Pemilihan Umum Tahun 2019. (LB).

Pos terkait