Polres Kepulauan Selayar musnahkan 2.340 Karung Pupuk Amonium Nitrat

Kepulauan Selayar KABARTIMUR–Sebanyak 2.340 Karung yang berisi senyawa Amonium Nitrat dimusnahkan Penyidik Polres Kepulauan Selayar hari ini Jumat 20 Juli 2018. Pemusnahan dilakukan di sebuah tanah Lapang di ujung Selatan Bandara H. Aroeppala Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemusnahan dilakukan setelah penyidik mendapat izin penyitaan dan Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Selayar.

Proses pemusnahan dilakukan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar yang dibantu dengan petugas dari Dinas Sat Pol PP dan Damkar dengan cara menyiapkan lubang besar dengan menggunakan kendaraannya berat, kemudian pupuk tersebut dibongkar dari karung kemudian dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditimbun.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK saat memimpin pemusnahan barang bukti menjelaskan bahwa, Barang bukti ini disita dalam Penangkapan kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN di perairan sebelah selatan laut Selayar, 26 april 2018 yang lalu . Karung berisi butiran senyawa amonium nitrat ini adalah bahan dasar Bom Ikan yang rencananya akan dijual di Perairan Selayar, Wakatobi dan Timor Leste.

Baca Juga :   HUT Bhayangkara RI Ke-72 di Yogyakarta, Atlit KASRIN PB Menyabet Rangking 4 AAIPSC Tingkat Nasional

Ia menambahkan bahwa penangkapan ini adalah penangkapan terbesar amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir dan jika diuangkan akan bernilai kurang lebih 6 Miliar rupiah. Sebanyak 7 orang Anggota Polres Kepulauan Selayar yang telah mempertaruhkan keselamatannya dan berhasil menangkap KM. Eka Putri bersama 10 orang ABK dan muatannya, telah mendapatkan penghargaan langsung sebagai Personil Berprestasi dari Kapolda Sulsel, yang diserahkan pada Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-72 beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini secara nasional juga mendapatkan Apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang langsung menggelar Konferensi Pers Pasca Penangkapan dan menyampaikan Apresiasi kepada Kepolisian.

Dalam kegiatan pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, Kajari Cumondo Tresno SH, Dandim diwakili Danramil 01, Wakapolres, Para Pejabat Utama dan Personil Polres Kepulauan Selayar, Petugas dari Balai Taman Nasional Takabonerate, Pemerhati lingkungan, penasehat hukum pelaku serta masyatakat sekitar pelaksanaan kegiatan pemusnahan.

Baca Juga :   ASN Polisi dan TNIĀ  Padati Masjid Agung Syekh Yusuf

****
As

Pos terkait