Kunjungi Kampung Uyehegbri Hermus Pesan Stop Jadi Suanggi

MANOKWARI- “Stop Jadi Suanggi, dan Rajin Ke gereja beribadah, mari sama-sama saling menjaga, dan tinggalkan adat istiadat kita yang saling baku bunuh, mari siapkan anak-anak kita dan tinggalkan kebiasaan menjadi Suanggi.Kita punya Tanah dan kita baku bunuh maka orang lain yang akan menguasai tanah kita nantinya” pesan Hermus saat mengunjungi warga di distrik Prafi kampung Uyehegbrik.

Kepala Kampung Uyehegbrik yang diwakili oleh sekertaris kampung , Sius Muid menyampaikan bahwa kampung Uyehegbrik merupakan kampung yang diprakarsai oleh Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo.

Sius mengakui bahwa dalam membangun kampung ini sangat membutuhkan perhatian pemerintah terutama akses jalan yang sedang dalam pemadatan yang tinggal ditindaklanjuti dengan pengaspalan.

Selain itu aspirasi masyarakat Meminta agar ibukota Manokwari dipindahkan ke Distrik Prafi karena lahan seluas 60 Ha sudah disiapakan khusus untuk pembangunan kantor pemerintahan.

Baca Juga :   Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI Untuk Pemprov Papua Barat

” Kami meminta kepada bupati dan wakil bupati agar dusun -dusun segera dibentuk melalui pemekaran dan aspirasi pemuda untuk disiapkan mesin babat dan bola kaki untuk menyalurkan bakat mengingat tingkat pengangguran dikampung ini sangat tinggi” harap Sius seraya berharap bilamana ada penerimaan formasi cpns berikutnya diprioritaskan.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa saat ini kepemimpinan HEBO sementara menginvetalisir aspirasi yang akan diprioritaskan dan berkomitmen untuk membangun kampung bersama-sama.

Hermus menyebut bahwa sejumlah aspirasi prioritas saat ini sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2021 dan tahun ini akan dilaksanakan.

Terkait dengan pembangunan akses jalan yang menghubungkan jalur Wasegi Indah- Minyambou pihaknya akan berkomitmen dengan melanjutkan perencanaan yang sudah diprogramkan oleh mantan bupati Alm. Demas Paulus Mandacan dengan mempertimbangkan hal-hal yang masih berstatus Hutan lindung.

Baca Juga :   Sebanyak 58 Anggota Kodim 1801/Manokwari Naik Pangkat

Sementara mengenai pemekaran kampung dan dusun-dusun yang diajukan pemerintah daerah melalui dinas pemberdayaan Masyarakat dan Kampung pemerintah sedang menginventalisir untuk diusulkan ke provinsi untuk disetujui.

Sedangkan penerimaan cpns pemerintah daerah sedang berjuang agar pemerintah pusat kembali membuka penerimaan cpns agar bisa menyerap tenaga kerja daerah.(R)

Pos terkait