KUA-PPAS APBD Manokwari Tahun 2024 Disepakati Rp. 1,4 Triliun

Manokwari, Kabartimur.com- KUA PPAS APBD tahun 2024 Kabupaten Manokwari dari hasil pembahasan di tahun 2023, rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar 1.459.831. 105.669,00 Mengalami penurunan sebesar Rp. 79. 980.211.018 atau 5,19% dibandingkan dengan APBD T. A 2023 yakni sebesar Rp. 1.539.811.316.687.00.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba dalam rapat Paripurna DPRD tentang Penandatanganan Nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Manokwari terkait Kebijakam Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun 2024, diruang Paripurna DPRD Manokwari, Jumat (17/11/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Evaluasi Kesiapan Panitia, Fagogoru Open Tournamen Ke-4 Ditunda

Yustus berharap kiranya apa yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari yang mengarahkan pada kemajuan Kabupaten Manokwari yang lebih baik

Yustus menyebut, Materi KUA-PPAS APBD tahun 2024 Kabupaten Manokwari yang dibahas di Tahun Anggaran 2023, melalui rapat dengan pendapat antara alat kelengkapan dewan Legislatif dan OPD Eksekutif merupakan pencerminan seluruh kebijakan pemerintah Kabupaten Manokwari yang diprioritaskan untuk dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat di daerah ini.

Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka penyusunan dan penyampaian KUA dan Pencapaian PPAS Tahun Anggaran kepada DPRD telah mencapai kesepakatan bersama.

Adapun rincian adalah sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.127.873. 224.675.00 tidak mengalami perubahan atau dibandingkan pendapatan asli daerah APBD Tahun Anggaran 2023

Baca Juga :   Pesan Bupati Untuk Calon Wisudawan STIH Manokwari

Belanja daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar pembiayaan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1.459.831.105.669,00 Mengalami penurunan sebesar Rp.79.980.211.019 atau 5,19% dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 Rp.1.539.811. 316.688.000.

Untuk Penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 dan tahun 2023 sama dengan Nol Rupiah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.41.690.000.00,-

Yustus menekankan, sesuai ketentuan yang berlaku, penyusunan KUA PPAS APBD 2024 haruslah berdasarkan prinsip anggaran, berbasis kinerja dan dinamis, kemandirian, efisiensi, Prioritas serta penghematan titik mengingat banyak program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun masih perlu dilanjutkan secara baik dan optimal.

“Agar dalam menyelenggarakan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penetapan APBD 2024 maka kami meminta pemerintah daerah agar dapat lebih memprioritaskan agenda nasional 5 tahunan yaitu pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan secara serentak di tahun 2024” terangnya.

Baca Juga :   Sosialisasi Bijak Bermedsos Sasar Pelajar Manokwari

Pihaknya meminta keseriusan pemerintah daerah dalam penganggaran kegiatan tersebut yaitu mulainya pembekalan sampai pelantikan calon anggota DPRD kabupaten Manokwari dan kepala daerah kabupaten Manokwari

“Mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dengan tujuan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten” Harapnya.(Red/*)

Pos terkait