DPRD dan Pemda Haltim Setujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Halmahera Timur bersama DPRD Haltim Menyetujui Penyampaian Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dengan Perkiraan pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.074.653.966.170,00 mengalami peningkatan sebesar Rp67.332.053.000,00 atau naik sebesar 6,68%.

Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam pidato penyampaian Kua ppas mengatakan, Rancangan Kua ppas Tahun angaran 2023 mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang tentunya mengikuti kaidah dan prosudur penyusunan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   PT. Antam Tbk Haltim Kerja Sama Kejari Dalam Bidang Perlindungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Arah kebijakan pembangunan daerah secara umum disusun dengan melakukan sinkronisasi baik terhadap kebijakan pembangunan Nasional maupun kebijakan pembangunan provinsi yang tentunya merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Haltim.

Dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 adalah “Mengoptimalkan Potensi ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan-kawasan strategis, didukung dengan peningkatan kualitas infrastruktur wilayah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi”.

maka fokus pembangunan masih diarahkan untuk memenuhi Misi dalam RPJMD yakin Melanjutkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan dan Mendorong Investasi, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan dan Mewujudkan Stabilitas Politik Keamanan Hukum dan Sosial,” Ujarnya.

Dengan demikian Perkiraan pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.074.653.966.170,00 mengalami peningkatan sebesar Rp67.332.053.000,00 atau naik sebesar 6,68% dari Pendapatan pada APBD tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp1.007.321.913.170,00 yang bersumber dari;

Baca Juga :   Inspektorat Haltim Memperlambat Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Foli

Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp113.794.803.170,00 mengalami penurunan sebesar Rp20.105.000.000,00 atau turun sebesar 15,01% dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun 2022 yang sebesar Rp133.899.803.170,00.

Sementara dana transfer diklasifikasi dalam dua kelompok yakni pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Transfer Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Secara total Pendapatan Transfer diestimasi sebesar Rp960.283.163.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp86.861.053.000,00 atau naik sebesar 9,94% dari APBD Tahun 2022 yang sebesar Rp873.422.110.000,00

Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah; Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diestimasi sebesar Rp576.000.000,00 merupakan Dana Hibah dari Pemerintah Pusat untuk membiayai kegiatan sanitasi (Air Limbah Setempat)

Untuk alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.121.438.740.681,00 peningkatan sebesar Rp69.794.141.335,00 mengalami atau naik sebesar 6,64% dari APBD tahun 2022 yang sebesar Rp1.051.644.599.346,00.

Baca Juga :   Agenda 100 Hari Mambor-Andi : Tuntaskan Tanah Bandara, Masterplan Situs Aitumeiri dan Pendidikan di Masa Covid-19

Dengan demikian, terdapat selisih antara jumlah pendapatan dan belanja daerah pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp46.784.774.511,00 atau terjadi deficit anggaran. Jumlah ini akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya. Pada tahun 2023 terdapat Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Maluku sebesar Rp500.000.000,00.
(Red/Ruslan)

Pos terkait