KPU Papua Barat Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 385.465 Jiwa

MANOKWARI,kabartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provisni Papua Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024 mendatang sebanyak 385.465 jiwa yang ditandai dengan penyerahan salinan DPT kepada sekda provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Selasa, (27/6/2023).

DPT tersebut berasal dari jumlah DPT dari 7 kabupaten di Papua Barat yang tersebar pada 1.923 TPS, 86 kecamatan dan 824 desa kelurahan yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar prmilih tetap tingkat provinsi Papua Barat dalam pemilihan umum serentah tahun 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Sekda Himbau Laporan Aset di Masing-masing OPD Segera Disampaikan

Adapun rincian jumlah DPT dari 7 kabupaten di Papua Barat adalah kabupaten Manokwari sebanyak 138.128, Fak- fak 58.346, Teluk Bintuni 57.380, Teluk Wondama 26.513, Kaimana 43.521, Manokwari Selatan 27.658, dan Pegunungan Arfak 33.919.

Rapat pleno dihadiri Plt. Sekda Papua Barat, Ketua dan anggota Bawaslu Papua Barat, Perwakilan Kodam XVIII Kasuari, Perwakilan Polda Papua Barat, Perwakilan Kejati, Ketua dan Perwakilan KPU Kabupaten di wilayah Papua Barat serta Partai Politik dan LO calon anggota DPD RI.(Red/*)

Pos terkait