Mukhtar Tahir plt Kadis Sosial yang biasa dipanggil pak Utta, mengajak seluruh jajarannya program Makassar ta Tidak Rantasa melalui Bank Sampah.
Dan juga menindaklanjuti perintah Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengenai kewajiban setiap SKPD mengumpulkan sampah min. 2,5 kg perbulan.
Selaku ketua TIM Pro PP MTR memberi contoh percepatan dan pengendalian MTR.