Komitmen Penuh Pemangku Kepentingan, Kunci Terwujudnya Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

TEMINABUAN- Kabartimur.com– Setelah selama 3 hari sidang adat DPMA Knasaimos berlangsung, hari ini merupakan hari penutupan sidang yang ditandai dengan terpilihnya Ketua Dewan Adat yang baru. Konferensi masyarakat adat ini dihadiri oleh masyarakat adat dari distrik Saifi dan sekitarnya, staf ahli presiden khusus untuk otonomi khusus, anggota DPRD Sorong Selatan, pemerintah daerah Sorong Selatan, serta sejumlah LSM lokal dan internasional seperti Bentara Papua, dan Greenpeace Indonesia.

Tujuan dari diadakannya sidang adat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Dewan Adat pada periode sebelumnya, menentukan ketua dan pengurus yang baru, serta penguatan kapasitas masyarakat hukum adat dan mendorong percepatan pengesahan perda MHA di Kabupaten Sorong Selatan.

“Komitmen dari para pemangku kepentingan seperti Bupati dan anggota DPRD Sorsel perlu dikunci dalam sidang adat ini,” ucap Nico Wamafma, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia. Dengan komitmen dan dukungan yang kuat, percepatan pengesahan perda MHA bisa terwujud, sehingga perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat di Sorong Selatan dapat dinaungi dan terikat oleh produk hukum negara yang sah dan terlegitimasi,” tegasnya.

Baca Juga :   Personil Lantas Polres Haltim Amankan Pengendara Yang Membawa Miras

Konflik yang terjadi pada komunitas masyarakat adat mencuat seiring dengan meluasnya industri sawit di wilayah Papua. Ekspansi perkebunan sawit mengancam keberadaan komunitas masyarakat adat, akibat perampasan lahan. Hutan tempat mereka bergantung untuk kehidupan telah beralih fungsi, menggerus tatanan sosial budaya serta cara hidup masyarakat adat yang telah hidup berdampingan bertahun-tahun dengan hutan dan seisinya.

“Dengan berlangsungnya sidang adat ini diharapkan segala permasalahan terkait dengan adat dan wilayah yang selama ini terjadi dapat terselesaikan, dan komitmen-komitmen dari pemerintah dapat terlaksana sehingga percepatan perda pengakuan masyarakat adat segera terwujud”, Ucap Syafril dari Bentara Papua.

“Terdapat beberapa rekomendasi dari sidang adat yang dihasilkan hari ini di antaranya pembangunan kantor sekretariat DPMA, penyesuaian keanggotaan dan wilayah DPMA serta restrukturisasi pengurus”, terang Ketua DPMA Fredik Sagisolo yang kembali terpilih untuk periode 5 tahun kedepan.

Baca Juga :   BPKAD Haltim Bersama Kemendagri Lakukan Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah

“Kami berharap DPMA Knasaimos mampu membangun kerjasama dengan pemerintah dan pihak luar lainnya untuk memastikan keberadaan masyarakat adat di lingkungan kami bisa diakui serta dihormati keberadaannya termasuk kepemilikan atas wilayah adat”, tutup beliau.

Sebelumnya dalam pidatonya saat membuka sidang adat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw mengapresiasi apa yang telah dilakukan DPMA KNASAIMOS bersama LSM pendamping yang selama ini dalam memperjuangkan dan membela hak-hak masyarakat adat di wilayahnya.

“DPMA Knasaimos ini menurut saya adalah salah satu lembaga adat yang diam-diam tapi bekerja dan menghasilkan. Termasuk konsolidasi sidang adat ini yang patut diapresiasi” sebelum menutup sambutan pembukaannya, Nauw juga menjanjikan dukungan untuk mengawal DPMA Knasaimos untuk menjadi pilot project pengembangan masyarakat adat di Sorong Selatan.

Melindungi dan mengakui hak masyarakat adat di Papua berarti menjaga hutan Papua dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya. Komitmen kuat untuk mengesahkan Perda MHA dan juga RUU MHA di tingkat pusat adalah kunci bagi eksistensi masyarakat adat agar dapat terlindungi secara sah oleh hukum negara. (Red/Rls)

Pos terkait