Manokwari, kabartimur.com– Dugaan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni Provisni Papua Barat dengan total anggaran senilai Rp 8,5 Miliar, Kejaksaan tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat Selasa (8/10/2024).
Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Aspidsus, Asisten Intelijen kejaksaan Tinggi dan Kepala Seksi Penyidikan dimana Tim dibagi dua sebagian melakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan sebagian lagi di Kantor BPKAD dibawah pengawalan POM TNI AD bersenjata lengkap.
Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas penyelidikan maka kita lakukan penyitaan dokumen di Kantor Dinas PUPR dan Kantor BPKAD Papua Barat,” kata Asisten Pidana Khusus kejaksaan tinggi Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas.
Penggeledahan ini terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat ” Kaitan dengan pekerjaan jalan di Teluk Bintuni dengan nilai sekitar Rp8,5 Miliar,” katanya
Penyelidikan terdapat 10 orang termasuk kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah diperiksa oleh tim Kejaksaan.
Proses penggeledahan berlangsung sejak Selasa siang pukul 12.00 WIT di dua lokasi berbeda. Di Kantor PUPR Tim Jaksa melakukan penggeledahan di Ruangan Bidang Bina Marga sedangkan di Kantor BPKAD Tim melakukan penggeledahan di ruangan Kabid Perbendaharaan.
“Ia saya juga belum tau, saya juga baru datang,” kata Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurodi.
Setelah merampungkan dokumen yang disita, tim kemudian bergerak menuju Kantor kejaksaan tinggi Papua Barat membawah box berisi dokumen. (Red/*)