Kejari Bone Berikan Bantuan Hukum Geratis

WATAMPONE, Salah satu kegiatan kejaksaan negeri (Kejari) Bone, dalam rangka untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat, adalah dengan memberikan bantuan hukum, berupa pemulihan dan perlindungan hak dalam perkara yang di selesaikan di dalam maupun di luar pengadilan, (LITIGASI dan NON LITIGASI) serta membuka pos pelayanan bantuan hukum secara gratis.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Muhammad Natzir hamzah melalui kepala seksi perdata dan TUN Rosdiana HK, saat konfrensi pers di gedung pertemuan kantor kejari bone, jumat,(22/07/16)
Dalam pertemuan tersebut Nasir Hamzah juga membeberkan beberapa kasus yang saat ini tengah di tangani oleh kejari bone, di antaranya adalah kasus dugaan korupsi PDAM unit biru, yang kini telah di tingkatkan ketahap penyidikan.
Hamzah menambahkan, banyaknya kegiatan dan pencapaian yang di lakukan pihak kejari selama ini kurang terekspos oleh media, maka dari itu pertemuan tersebut juga di maksudkan untuk memper erat tali silaturahmi sekaligus menegaskan bahwa, pihak kejari bone senantiasa membuka ruang untuk media dalam hal publikasi.
“Sebenarnya ada banyak kasus yang telah kami rampungkan, namun kurang terpublikasi oleh teman teman media, karena itu saya menegaskan bahwa kami dari pihak kejari, selalu membuka ruang kepada teman-teman media terkait hal publikasi,” jelas Hamzah. (Indra)

Baca Juga :   IYL Cakka Perkenalkan Program Andalannya

Pos terkait