Toraja Utara, Kabartimur.com- Penyidik Polres Toraja Utara kembali menjadwalkan gelar perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bolu pada hari ini.
Saat hendak ditemui diruang kerjanya Senin (16/10) kemarin kepala unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Aipda M. Nawir yang saat itu masih sedang menerima tamunya menyapa Wartawan sembari memberikan informasi terkait rencana gelar perkara dimaksud.
” Gelarnya besok saudara, karena untuk tahapan itu kita mesti mensinkronkan waktu beberapa pihak” Singkatnya.
Kaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti apel gelar pasukan operasi mantab brata di Mapolres Toraja Utara Selasa (17/10) berharap agar penegak hukum betul-betul menangani kasus tersebut dengan sangat profesional.
” Kita juga mesti mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, karena kasus ini masih dalam penanganan” Terangnya.
Selain kepada penegak hukum, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pengusaha yang ada di wilayah Toraja Utara agar tidak merugikan dan menipu konsumen mereka. ” Saya harap agar pelaku usaha di wilayah kita tidak melakukan kecurangan kepada rakyat” Tambahnya.
Mengenai kasus SPBU yang pada awalnya merupakan temuan dinas Perindagkop Toraja Utara yang akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Polres Toraja Utara diakui Wakil bahwa sudah dilaporkan oleh dinas kepada dirinya. Untuk itu Wakil Bupati berharap agar penegak hukum bisa menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang tepat. (Soetanto)