Kasus Aktif Covid-19 di Wondama Tembus 100, Sebagian Besar Gejala Ringan

WASIOR – Lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama masih terus terjadi. Dalam tiga hari terakhir jumlah kasus konfirmasi baru bahkan mencapai 42 kasus.

Data Satgas Covid-19 mencatat, kasus harian tertinggi terjadi pada 24 Juni 2021 yang mencapai 22 kasus sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak Covid-19 terdeteksi di Wondama pada pertengahan Mei 2020.

Selanjutnya pada 25 Juni terdapat tambahan 1 kasus baru dan pada 26 Juni sebanyak 19 kasus. Dengan demikian jumlah kasus aktif di Kabupaten Teluk Wondama sampai 26 Juni telah mencapai 102 kasus.

Tambahan kasus baru umumnya berasal dari klaster keluarga juga klaster penumpang kapal dengan beberapa diantaranya merupakan anak buah kapal (ABK).

Berbeda dengan klaster Kambi atau klaster perusahaan yang mayoritas berasal dari luar Wondama, temuan 42 kasus baru dalam 3 hari terakhir justru sebagian besar merupakan penduduk Wondama.

Baca Juga :   Belum Ada Kucuran Dana KONI Jelang Pra PON dan PON XXI, Binpres PP PBVSI Minta Pemerintah, KONI dan Pengurus Cabor Duduk Bersama

Secara keseluruhan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Wondama telah mencapai 415 kasus dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 307 orang dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Adapun kasus aktif sebanyak 102 tersebar pada 6 wilayah. Yaitu Distrik Wasior 59 kasus, Naikere 33 kasus, Wondiboi 7 kasus dan Distrik Rasiei, Teluk Duairi dan Roon masing-masing 1 kasus.

Jangan Panik

Kepala Dinas Kesehatan dr.Habel Pandelaki meminta semua pihak di Wondama untuk tidak panik meskipun terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Secara epidemologi, menurut Pandelaki tambahan kasus baru yang cukup tinggi merupakan hal yang baik karena menggambarkan semakin gencarnya pelacakan kasus (tracing) maupun pemeriksaan (testing) yang dilakukan di Teluk Wondama.

“Kita tidak perlu panik atau kuatir berlebihan karena penemuan kasus baru itu menunjukkan tracing dan testing kita semakin tinggi dan itu sebenarnya yang diharapkan.

Baca Juga :   TNI dan Pemkab Maybrat Pastikan Aktivitas Warga Aman Pasca Penempatan Prajurit.

Karena untuk bisa memutus rantai penularan maka tracing dan testing harus terus dilakukan,”ujar Pandelaki dalam rapat Satgas Covid-19 Teluk Wondama di pendopo kediaman Sekda di Manggurai, baru-baru ini.

“Dan kabar baiknya adalah rata-rata kasus baru itu bergejala ringan dan tanpa gejala. Kabar bagus lainnya adalah kita sudah punya PCR sehingga dalam hitungan jam kita langsung mengetahui ada kasus konfirmasi atau tidak. Ini keuntungan kita, “lanjut Pandelaki.

Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor telah mengeluarkan instruksi nomor 338/263/BUP-TW/VI/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat Kampung dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam Inbup itu diatur persyaratan tentang pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk ke Wondama.

Warga yang akan keluar maupun masuk ke Wondama wajib memiliki dokumen administrasi perjalanan berupa surat izin Kepala Desa/Lurah daerah asal untuk masyarakat umum dan surat tugas dinas bagi ASN dan TNI/Polri.

Baca Juga :   Jasa Raharja bersama Satgas Bencana BUMN Gotong Royong Bantu Korban Gempa Cianjur

Juga hasil pemeriksaan rapid test antigen 2 x 24 jam serta Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM) yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama. (Nday)

Pos terkait