Satgas Dana Desa Hadir, Transparansi Mulai Meningkat

WASIOR – Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa diklaim telah berdampak positif terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Teluk Wondama Inspektur Satu Muchlis Tanayo menyebut aspek transparansi menjadi yang paling menonjol peningkatannya semenjak adanya Satgas Dana Desa atau Dana Kampung.

“Alasan dibentuk Satgas Dana Kampung karena tidak ada transparansi dana kampung selama ini. Dengan ada Satgas sudah 65 persen (dari 75 kampung di Teluk Wondama) sudah jalan dengan baik. Yang lain yang belum- masih ada tetapi sudah dalam pembinaan, “ kata Muchlis di kantor Satbinmas di Isui, Senin (5/8/2019).

Dikatakan Muchlis, pihaknya bersama dengan instansi terkait di lingkup Pemkab Wondama sudah berulang kali mengingatkan bahwa Dana Desa adalah dana untuk masyarakat sehingga tidak boleh hanya kepala desa dan oknum-oknum tertentu saja yang mengetahui.
Sejak dana diterima kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan apa saja sampai dengan pertanggungjawabannya wajib dibuat terbuka dan diketahui oleh semua warga masyarakat di kampung.

Baca Juga :   824 KK di Wondama Dikategorikan Miskin Ekstrem, Wakil Bupati Sebut Validasi Data Sedang Dilakukan

“Jadi sejak awal uang diterima bukan uang disimpan dalam dos tetapi diletakkan di atas meja di hadapan masyarakat umum supaya semua mengetahui dan terbuka. Saya sudah sampaikan berulang kali ke semua kepala kampung. Kebanyakan itu belum dilakukan sehingga banyak masyarakat laporkan kepala kampung ke kami karena tidak ada transparansi, “ jelas Muchlis.

Demi memastikan dana desa yang bersumber dari APBN dipergunakan dengan baik, rencananya akan dibentuk kelompok kerja yang dinamakan tiga pilar pendampingan dana desa. Tiga pilar itu terdiri dari kepala kampung, Babinsa (TNI) dan Babinkantibmas (Polri).

“Kami akan bentuk tiga pilar terkait pendampingan dana desa, kepala kampung, Babinsa dan Babinkantibmas mudah-mudahan pengelolaan dana kampung akan semakin baik, “ ujar mantan Kanit Provos Polres Wondama.

Untuk diketahui pagu Dana Desa dari APBN untuk Kabupaten Teluk Wondama tahun 2019 sebesar 70 miliar lebih yang dikucurkan dalam tiga tahap. Jika ditambah dengan alokasi dana desa dari APBD sebesar 45 miliar, setiap kampung di Wondama di tahun ini bisa menerima kucuran dana mencapai 1,2 miliar. (Nday)

Pos terkait