Kasat Reskrim Polres Haltim Pimpin Razia Miras jenis Cap Tikus di Desa Hatetabako 

HALTIM,KABARTIMUR – Razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Abu Zubair Latupono S.IP.,M.M. Bersama Danpos Wasile Tengah Bripka  Stenly serta anggota Opsnal  dengan sasaran Desa Hatetabako Kec.Wasile Tengah Kab.Halmahera Timur, berhasil mendapatkan salah satu lokasi Pabrik tradisional pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus dengan Jumlah yang diamankan sebanyak 15 gelon/350 ltr (Saguer) dan 15 botol/kantong plastik (Captikus) dan saat petugas mendekati Lokasi Pabrik Tradisional tersebut pemiliknya sudah tidak berada di tempat.

Saguer yang merupakan bahan baku mentah pembuatan Miras jenis Cap Tikus ” hasil razia tersebut kemudian dibawa ke Polres Haltim sebanyak 8 gelon dan 15 botol Cap Tikus sedangkan  7 gelon diamankan oleh Danpos Wasile Tengah,  kemudian pabrik Miras tradisional di bongkar agar tidak difungsikan kembali.

Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono S.IP.,M.M. Melalui Paur Humas Bripka Chaeril N Subuh mengatakan razia Miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat produksi miras dan penjual miras bahkan orang yang mengkomsumsi miras.

Baca Juga :   Polres Manokwari Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimda dan Tomas

Lanjut Abu Zubair, razia Miras ini rutin di laksanakan pada wilayah hukum Halmahera Timur atas perintah  Kapolres Akbp. Edi Sugiharto Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras. Warga dihimbau mendukung kegiatan tersebut dengan memerangi peredaran minuman keras.

Pelaksanaan razia minuman keras itu dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). (RH/RED)

Pos terkait