MANOKWARI, Kabartimur.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol menekankaan seluruh satuan kerja kejaksaan negeri wilayah Papua Barat untuk fokus pada penyelamatan kerugian negara di setiap kasus tindak pidana korupsi.
Instruksi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kejaksaan Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana yang tegas dan memulihkan kerugian negara.
“Untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi Saya tekankan kepada saudara (para kajari) untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara, ” Pesan Juniman untuk para Kajari di wilayah Papua Barat, Senin (11/3/2022).
Lebih lanjut Juniman menjelaskan, Kejaksaan RI tidak lagi menargetkan jumlah perkara kepada setiap Kejati dan kejari di Indonesia. Kejaksaan tinggi Papua Barat akan terus mendorong setiap kejaksaan negeri di wilayahnya untuk fokus pada kualitas kasus yang ditangani.
“Kalau sebelumnya ada target yang dibebankan, untuk sekarang tidak lagi, bukan berarti kita tidak menangani tipikor, buat apa banyak kasus tapi pengembalian uang negara atas kasus korupsi tidak optimal, ” Terangnya lagi.
Meskipun tugas berat yang diemban kejaksaan tinggi, namun dalam pelaksanaan penanganan kasus tindak pidana korupsi tetap mengedepankan asas keadilan sesuai dengan aturan. (TS)