Juniman Hutagaol: Penanganan Tipikor di Papua Barat Fokus Selamatan Kerugian Negara

MANOKWARI, Kabartimur.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol menekankaan seluruh satuan kerja kejaksaan negeri wilayah Papua Barat untuk fokus pada penyelamatan kerugian negara di setiap kasus tindak pidana korupsi.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kejaksaan Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana yang tegas dan memulihkan kerugian negara.

Bacaan Lainnya

“Untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi Saya tekankan kepada saudara (para kajari) untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara, ” Pesan Juniman untuk para Kajari di wilayah Papua Barat, Senin (11/3/2022).

Baca Juga :   Sambut HUT ke 77, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1414 Tana Toraja Baksos Donor Darah

Lebih lanjut Juniman menjelaskan, Kejaksaan RI tidak lagi menargetkan jumlah perkara kepada setiap Kejati dan kejari di Indonesia. Kejaksaan tinggi Papua Barat akan terus mendorong setiap kejaksaan negeri di wilayahnya untuk fokus pada kualitas kasus yang ditangani.

“Kalau sebelumnya ada target yang dibebankan, untuk sekarang tidak lagi, bukan berarti kita tidak menangani tipikor, buat apa banyak kasus tapi pengembalian uang negara atas kasus korupsi tidak optimal, ” Terangnya lagi.

Meskipun tugas berat yang diemban kejaksaan tinggi, namun dalam pelaksanaan penanganan kasus tindak pidana korupsi tetap mengedepankan asas keadilan sesuai dengan aturan. (TS)

Pos terkait