Jhon Mangontan Lapor Balik Djuli Mambaya Pencemaran Nama Baik

TANA TORAJA–Masalah antara Djuly Mambaya dan Ir Jhon R Mangontan nampaknya akan semakin alot. Pasalnya, usai dilapor melakukan penganiayaan di acara praya, Jhon R Mangontan kini balik melapor Kadis PU Provinsi Papua ini ke Polres Tana Toraja dengan laporan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan nomor laporan polisi LPB/222/IX/2017SPKT.

Laporan polisi ini dibenarkan oleh pengacara Jhon R Mangontan, Jhoni Paulus siang tadi di Tana Toraja. ” Benar kami juga melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial facebok,”jelas Jhoni Paulus sambil memperlihatkan bukti laporan polisinya.

Seperti diberitakan, Djuli Mambaya lebih dulu melaporkan Ir Jhon R Mangontan kasus penganiayaan atas dirinya di acara Praya. Saat itu menurut Djuli dirinya tiba tiba saja dianiaya dan mengenai bagian wajahnya.
Mengetahui diirinya dilapor, Jhon R Mangontan pun tak tinggal diam, melalui pengacaranya, pria yang beralamat di Abepura Jayapura Provinsi Papua itu pun balik melapor Djuli melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. (andarias titus)

Baca Juga :   Bupati Wajo menerima kunjungan silaturahmi SKK Migas Perwakilan Kalimantan & Sulawesl

Pos terkait