MANOKWARI, kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada A. Dyah N. Lestari dalam workshop yang digelar di Manokwari City Mall, Minggu (26/4/2026), dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia.
Dyah mengaku bersyukur atas adanya pameran dan layanan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut. Melalui kegiatan itu, ia berhasil mendaftarkan hak cipta berupa modul berjudul Botanical Printing on Natural Fabric.
Ia juga mengapresiasi layanan Kanwil Kemenkum Papua Barat yang dinilai responsif, sehingga proses pencatatan hak cipta dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Pelayanannya sangat baik, pencatatan hak cipta bisa selesai hanya dalam waktu satu jam,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, berharap pencatatan hak cipta ini dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendorong pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual.
“Harapannya, semakin banyak karya yang didaftarkan sehingga memberikan dampak luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan perlindungan hukum,” kata Marlen.
Penyerahan dokumen pencatatan ciptaan tersebut turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi. (*)






