Dua Penghargaan Kementerian Hukum Jadi Kado Bagi DPRD Haltim di Hari Pengayoman Ke 81

HALTIM,Kabartimur.Com – Momentum peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadi catatan istimewa bagi DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Pada momentum tersebut, DPRD Haltim menerima dua penghargaan sekaligus atas kontribusinya dalam penguatan dokumentasi hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Dua penghargaan itu masing-masing diberikan atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 serta partisipasi dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) teraktif Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara pada 19 Agustus 2026.

Dalam penghargaan kinerja JDIH Tahun 2025, DPRD Kabupaten Halmahera Timur berhasil menempati Peringkat I se-Provinsi Maluku Utara dengan Predikat A (Sangat Baik) dan memperoleh nilai 76. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI melalui Piagam Nomor PHN-HN.03.05-113 tanggal 26 Mei 2026.

Baca Juga :   Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Kota Disulap Jadi Listrik

Sementara itu, penghargaan kedua diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Piagam Nomor W.29.UM.01.01-2172 Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas Partisipasi Pengharmonisasian Ranperda Teraktif Tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Enos Maneke, SE, mengatakan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi DPRD, karena diberikan pada momentum Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menjadi pengakuan terhadap kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

Ini menjadi kebanggaan bagi kami sekaligus sebuah pengingat bahwa kerja-kerja DPRD, khususnya dalam pembentukan Perda dan pengelolaan dokumentasi hukum, harus terus dilakukan secara serius dan berkualitas,” ujar Idrus.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi energi baru bagi DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :   Pemda Manokwari Mekarkan Dua OPD, dan Perubahan Nomenklatur

Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD.

Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, seluruh AKD, Sekretaris DPRD, jajaran Sekretariat DPRD dan seluruh staf yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama,” katanya.

Apresiasi khusus juga diberikan kepada Bagian Legislasi/Perundang-undangan yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses pembentukan Perda, harmonisasi Ranperda serta pengelolaan JDIH.

Idrus menyebut, pekerjaan legislasi dan dokumentasi hukum sering kali tidak terlihat oleh publik, namun menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun melalui proses yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saya memberikan apresiasi khusus kepada Bagian Legislasi beserta seluruh jajarannya. Mereka bekerja di balik proses-proses penting yang kemudian menghasilkan capaian ini. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bupati Haltim Pimpin Upacara Hari Santri Tahun 2022

Ketua DPRD Haltim berharap penghargaan dari Kementerian Hukum tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan setiap Perda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal dan harmonisasi hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.

Kita ingin setiap Perda yang lahir dari DPRD Halmahera Timur benar-benar berkualitas, memiliki kepastian hukum, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen pembangunan daerah. Jadi, penghargaan ini kita jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja,” pungkas Idrus. (*)

Penulis : Aples

Pos terkait