DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota APBD Tahun 2021

HALTIM,Kabartimur.Com – Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ke II DPRD Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut)Dengan agenda pandangan Umum Fraksi terhadap nota perhitungan APBD tahun anggaran 2021 dengan Pemerintah Daerah.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi Merah Putih, meminta penjelasan Pemda Haltim terkait dengan Penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Fraksi Merah Putih Hasanudin Ladjim menyampaikan setelah mencermati kondisi saat ini yang telah diketahui oleh Masyarakat umum bahwa adanya, peraturan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tentang penghapusan Tenaga Guru Honorer pada tahun 2023, juga harus di diskusikan dan dicari solusi bersama.

Baca Juga :   TPA Antang jadi sasaran Baksos Formasi FKM UNHAS

Lanjutnya, Sebagaimana langkah-langkah cepat yang diambil oleh kabupaten-kabupaten lain dalam membijaki penghapusan honorer 2023.

“Aturan ini adalah masalah kita bersama, terutama yang ada di daerah, maka, sudah tentu kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini,” Ujar Hasanudin saat menyampaikan pidato pandangan Fraksi, Selasa (21/06/2022) diruangan rapat paripurna DPRD.

Dikatakannya, Pemerintah kabupaten Halmahera Timur, harus tetap konsisten dengan visi misi yang pernah disampaikan di khalayak umum agar tenaga tenaga honorer harus diperjuangkan dan dilibatkan dalam kerja Pemerintahan.

“Tenaga honorer atau pegawai non ASN yang harus diperjuangkan dalam kerja-kerja selama pengabdiannya,” Tukasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait