Disnakertrans Haltim Terapkan Pembuatan Kartu Kuning Via Online

HALTIM,Kabartimur.Com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tahun ini akan menerapkan pembuatan AK-1 secara Online H.T BimbogulCard atau biasa disebut Kartu Kuning.

Pembuatan kartu kuning secara Online sebagai salah satu persyaratan lamaran kerja tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat karna akses transportasi ke Ibu kota kabupaten terlalu Jauh dan memerlukan angaran yang cukup besar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Haltim Richard Sangadji saat dikonfirmas menjelaskan penerapan AK-1/Kartu Kuning online sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu, dengan tujuan mempermudah masyarakat khususnya pelamar pekerja .

“Sebelumnya di 5 kecamatan zona wasile, kecamatan Maba utara, Maba tengah, Wasile utara dan Maba utara mengeluhkan pembuatan kartu kuning Hybrid (Fisik Langsung) ke Diatransnaker menghabiskan biaya perjalanan sekitar 3 juta sampai 4 juta biaya ongkos perjalanan mereka,” Ujarnya.

Baca Juga :   KPU Akan Menggunakan Aplikasi SIAKBA Dalam Proses Rekrutmen PPK Dan PPS

Dikatakannya AK 1 Online sampai Agustus ini sdh terdaftar pencari kerja menggunakan 269 dan hampir 300 kartu kuning online di terbitkan pembuatan AK-1.

“masyarakat yang akan membuat AK-1/Kartu Kuning dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store H.T BimbogulCard dan selanjutnya mengikuti petunjuk register, dan sudah bisa mengunakan layanan seperti syarat administrasi, pendaftaran dan cetak langsung AK-1 secara mandiri,” Tandasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait