HALTIM, kabartimur.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, diduga melakukan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) dalam pelayanan kepada konsumen.
Sejumlah pengecer di wilayah tersebut mengaku praktik ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan hingga delapan bulan terakhir. Mereka menyebutkan adanya selisih takaran setiap kali melakukan pembelian BBM.
“Kalau kami beli 25 liter, yang kami terima hanya sekitar 23 sampai 24 liter. Tapi tetap bayar untuk 25 liter. Ini jelas merugikan kami,” ungkap salah satu pengecer.
Para pengecer menilai kondisi ini sangat meresahkan dan berdampak langsung pada usaha mereka. Mereka pun meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Haltim segera turun tangan untuk melakukan inspeksi langsung serta evaluasi terhadap manajemen SPBU tersebut.
Menurut mereka, pengawasan pemerintah selama ini dinilai belum merata. Inspeksi yang sebelumnya dilakukan di SPBU Kota Maba dianggap kurang tepat sasaran karena berada di pusat kota dan relatif mudah diawasi.
“SPBU di kecamatan justru jarang tersentuh pengawasan karena akses dan jarak. Ini yang membuka peluang terjadinya kecurangan, baik takaran maupun harga,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU Wayamli tidak membantah adanya kendala dalam pelayanan. Pengelola SPBU, Idris, mengakui bahwa kerusakan mesin dispenser menjadi penyebab terjadinya ketidaksesuaian takaran BBM.
“Memang benar, bukan hanya kurang, kadang juga bisa lebih. Ini karena pelayanan dilakukan secara manual akibat dispenser mengalami konslet karena voltase listrik tidak stabil,” jelas Idris saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan perbaikan dan saat ini masih menunggu teknisi dari Jakarta untuk menangani kerusakan tersebut.
“Mesin dispenser masih menunggu teknisi. Kami harap segera diperbaiki agar pelayanan kembali normal,” pungkasnya. (Red/*)






