Bupati Teluk Wondama Serahkan 400 Sertifikat Tanah Untuk Warga di Nikiwar

WASIOR- Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi menyerahkan 400 sertifikat hak atas tanah kepada warga di Distrik Nikiwar. Penyerahan dilakukan di Kantor Kampung Tamoge, Rabu (16/10/2019).

Penerima sertifikat tersebar pada 4 kampung di distrik setempat yaitu Kampung Werianggi, Tamoge, Werabur dan Kurei. Sebagian besar merupakan transmigran lokal yang telah bermukim di wilayah setempat sejak 2014.

Bernadus berharap sertifikat kepemilikan tanah ini dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kehidupan masyarakat.

“Sertifikat ini berguna untuk masyarakat jadi saya harap dipakai dengan baik agar tidak menimbulkan masalah,“ kata Bernadus.

Sementara, Seorang warga transmigran penerima sertifikat tanah, Abdul Rahman Said mengaku sangat bahagia karena kini sudah memegang sertipikat hak milik atas tanah yang selama ini ditempati. Diapun berencana menjadikan sertipikat tanah itu sebagai jaminan untuk meminjam uang sebagai modal membangun usaha.

Baca Juga :   Cegah Stunting, PKK Wondama Salurkan Makanan Tambahan bagi Balita dan Ibu Hamil di Distrik Nikiwar

“Kami sangat berbahagia dan bangga sebagai warga transmigran Werianggi. Kami sudah 5 tahun berjalan 6 tahun di sini. Dari sekian transmigran yang ada di Indonesia mungkin kami yang paling cepat keluar sertipikat, “ kata pria asal Makasar, Sulawesi Selatan sembari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Wondama dan pihak BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Mutazir mengatakan, penyerahan sertifikat seharusnya sudah dilakukan pada 2018 namun belum bisa terlaksana karena terkendala anggaran.

“Mungkin ada beberapa masyarakat yang belum terima karena keterbatasan kuota. Karena setiap tahun itu kita ada kuota. Jadi bagi yang belum dapat tapi sudah diukur mohon disiapkan data-datanya kita akan diurus segera,“ ujar Mutazir. (Nday)

Pos terkait