Bupati Tana Toraja Menutup Sementara Posko Covid-19 di Perbatasan Salubarani

Tana Toraja Kabartimur.Com

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae selaku Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja menutup sementara Posko Covid-19 di perbatasan Salubarani melalui Surat Edaran Nomor. 3028/SATGAS.C-19/VIII/2020 Tanggal 10 Agustus 2020 terkait penyampaian penutupan sementara aktivitas Posko Satgas Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja.

Penutupan sementara aktivitas Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja di perbatasan Tana Toraja ini mulai berlaku, Selasa 11 Agustus 2020.

Selanjutnya penanganan Covid-19 akan dimaksimalkan pada Satgas Covid-19 di Kecamatan, Kelurahan/Lembang dan RT/Dusun.

Agar penanganan ditingkat Kecamatan, Kelurahan/Lembang dan RT/Dusun berjalan efektif, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae menyampaikan :

1. Satgas Covid-19 Kecamatan, Kelurahan/Lembang dan RT/Dusun agar lebih intensif       dalam usaha memotong mata rantai dan deteksi dini penyebaran Covid-19 di           wilayah   masing-masing melalui pemantauan dan pengawasan pendatang atau   pelaku   perjalanan.

Baca Juga :   Diduga Depresi, Seorang Pria di Kecamatan Rantetayo Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

2. Camat selaku ketua Satgas Covid-19 Kecamatan agar lebih meningkatkan     pemantauan pada Satgas Covid-19 Kelurahan/Lembang dan RT/Dusun.

3. Secara masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh   masyarakat.

4. Tetap menjalin koordinasi dengan Polri, TNI, dan unsur masyarakat dalam usaha   penanganan Covid-19.

5. Berkoordinasi secara intensif dengan tim kesehatan Satgas Covid-19 di masing-     masing Puskesmas

6. Melaporkan setiap kejadian kepada Satgas Covid-19 Kabupaten.

Penyampaian Surat Edaran ini ditujukan untuk para Camat, Lurah dan Kepala       Lembang se-Kabupaten Tana Toraja untuk dilaksanakan.(**)

Pos terkait