Bupati Pegaf Serahkan DPPA OPD

PEGAF- Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019 kepada Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan setempat. DPPA OPD tersebut secara simbolis di Aula Kantor Bupati Pegaf, Senin (28/10/2019).

Dalam memontum tersebut, Yosias meminta OPD segera merealisasikan program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efesiensi waktu. Ia juga mengingatkan agar menggunakan anggaran sebaik-baiknya dan tetap mengutamakan asas kehati-hatian dalam penggunaanya.

“Waktunya tinggal dua bulan menuju 31 Desember 2019, kalau ada kegiatan fisik segera selesaikan dan progam-program lainnya segera dieksekusi,” kata Yosias.

Para pimpinan OPD diminta proaktif melakukan pengendaian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing agar tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Selain melaksanakan program kegiatan di APBD Perubahan, Yosias juga meminta untuk segera menyelesaikan kegiatan yang dianggarkan pada APBD induk 2019.

Baca Juga :   Kadinsos Himbau Dana Otsus Digunakan untuk Peningkatan Infrastruktur dan SDM

“Bukan cuma kegiatan-kegiatan di perubahan yang diperhatikan, namun program-progam yang ada di induk juga selesaikan dengan tepat waktu,” ucap mantan Ketua DPRD Manokwari tersebut.

Yosias berharap OPD bagian teknis yang bekerjasama dengan rekanan dalam pembangunan fisik untuk dapat menyelesaikan dengan tepat waktu dan senantiasa mengikuti aturan.

“Pencairan untuk pembangunan fisik nanti dilihat dari rekomendasi Inspektorat. Kalau pekerjaannya selesai 70 persen, maka pencairan juga 70 persen. Jangan ada yang main-main,” pungkasnya.(*)

Pos terkait