Bupati Harap Perebutan Kursi Ketua DPRD Pegaf di Internal PDIP Segera Diselesaikan

MANOKWARI- Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroi meminta PDIP sebagai pemenang pemilu di daerah setempat untuk segera menyelesaikan perseteruan dua kadernya, Yustus Toansiba dan Oni Nuham yang berebut kursi Ketua DPRD. Konflik tersebut dinilai dapat menghambat proses pembahasan APBD 2020.

“Jangan masalah pribadi di bawa-bawa sehingga merugikan kita semua. Presiden sudah berkomitmen dua tahun kedepan akan membantu memperbaiki sarana infrastruktur di Pegaf, apabila APBD tidak disahkan oleh legislatif maka kita tidak bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti yang dijanjikan oleh presiden,” kata Yosias, Selasa (29/10/2019).

Dia berharap ketua sementara segera mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu dimaksud karena pembahasan APBD sudah semakin dekat, jangan sampai terhambat dan berdampak pada kebijakan anggaran nantinya.

“Saya berharap ketua DPRD sementara, setelah pelantikan ini dapat bekerja optimal terutama membentuk alat kelengkapan dewan. Jangan sampai lewat dari bulan November,” ucapnya.

Baca Juga :   ASN Dihimbau Memiliki KTP Pegaf

Mengenai pembentukan AKD yang merupakan tugas pertama bagi ketua sementara, hal ini kata Yosias, jangan sampai kemudian kepentingan pribadi atau masalah internal partai PDIP yang saat ini sedang bersiteru mengganggu pembahasan.

“Saya minta agar urusan pribadi jangan sampai menghambat kepentingan umum, segera diselesaikan masalah internal, saya tidak mau intervensi hal itu,” ujar.

Yosias menegaskan, sebagai pembina politik di Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan saran dan masukan terhadap partai politik di daerah. Jika polemik di internal PDIP terus berlanjut dan berpotensi menghambat kepentingan umum maka alternatif yang diambil adalah melantik wakil ketua I dan wakil ketua II.

“Saya punya pengalaman di DPRD Manokwari, jika masalah di internal PDIP mengalami jalan buntu maka mau dan tidak mau kita lantik saja wakil-wakil ketua, itu sudah memenuhi syarat agar menjalankan tugas kedewanan,” terangnya.(AD)

Pos terkait