Bupati AFU Gelar Rapat Mediasi dengan Kepala BLUD Dan Perwakilan Warga Yang Di PHK

WAISAI – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE (AFU) menggelar rapat bersama Kepala BLUD, DPRD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perwakilan Warga yang di PHK, guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi, Jumat (5/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati AFU minta agar segera ada proses penyelesaian terhadap warga yang di PHK, jika tidak maka perlu dibawah ke ranah hukum.

“Kalo saya di tengah-tengah saja, kalo mau di bawah ke ranah hukum silahkan. Itu lebih bagus, jika diputus kontrak tidak sesuai digugat saja, tuntut itu kalian punya rugi, selama kalian kerja.Kita akan cari bantuan hukum, pada prinsipnya mendukung Sepanjang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan akan ikut bertanggungjawab, mereka rugi saya bertanggungjawab” kata Bupati AFU.

Bahkan Bupati AFU juga akan melaporkan Kepala BLUD Raja Ampat kepada Gubernur Papua Barat atas tindakan yang sudah dilakukan dan merugikan masyrakat.

Baca Juga :   Ketersediaan Telur Ayam di Manokwari Mulai Kosong, Wabup akan Panggil Perindagkop

Sementara itu, Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si, berharap agar Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan atas persoalan yang terjadi dengan tuntutan 90 warga tersebut.

Sekda menyebut bahwa sejak awal Pemda Raja Ampat telah berusaha agar ada pendelegasian wewenang pengelolaan BLUD dari Provinsi kepada Kabupaten, guna menjaga efektivitas pengawasan wilayah Raja Ampat dan rekruitmen tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui beberapa warga Raja Ampat yang di PHK oleh BLUD kemudian Setelah di-PHK, warga menyurati Pemda Raja Ampat guna memediasi persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat bersama, Pemda berkomitmen memberikan pendampingan bagi warga yang di-PHK, menyurati Gubernur Papua Barat hingga warga yang di-PHK mendapatkan hak-haknya, bahkan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri guna mengevaluasi peraturan yang ada, karena Secara kewenangan BLUD telah diambil alih Provinsi Papua Barat, berdasarkan UU No 23 tahun 2014. ( Jefri )

Pos terkait