Bungkam Penyebar Hoax, Hasil Penelitian Berkas IYL-Cakka Lampaui Syarat Minimal 

MAKASSAR– Dokumen berkas dukungan pencalonan pasangan bakal cagub-wagub perseorangan, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka),  dipastikan memenuhi syarat . Itu setelah KPU merampungkan penelitian jumlah dan sebaran dukungan pasangan yang bertagline komitmen, tegas dan merakyat tersebut.

Komisiober KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Khaerul Manan, mengatakan penelitian berkas jumlah dan sebaran dukungan IYL-Cakka hingga pukul 15.00 Wita, Selasa (28/11/2017) dinyatakan aman. Itu karena total dukungan sudah melampaui syarat minimal yang dipatok yakni sebesar 480 ribu dukungan atau sekira 7,5 persen dari DPT Pilpres.

“Penelitian masih terus berlangsung, namun total dukungan dan sebaran yang sudah diteliti sudah melampaui batas minimal pengusungan pasangan bakal calon perseorangan yang dipersyaratkan,” ujar Khaerul.

KPU melakukukan kerja marathon dalam melangsungkan penelitian berkas dukungan calon perseorangan. Terlebih karena jumlah dukungan IYL Cakka yang diserahkan mencapai 1 juta dukungan dengan sebaran 24 kabupaten/kota. Pengangkutan berkas pasangan ini menggunakan 40 truk saat penyerahan ke KPU, Sabtu (25/11/2017) pekan lalu.

Baca Juga :   Penyuplai Bantah Material Bantuan Bedah Rumah 2017 di Takalar Tak Berkualitas

Ditegaskan Khaerul bahwa KPU akan melangsung pleno untuk memutuskan hasil penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran pasa Selasa (28/11/17) hari ini. Sekaligus menyatakan bahwa berkas kelengkapan dokumen IYL Cakka bersyarat untuk dilanjutkan ke tahapan lanjutan.

“Pleno tetap dilangsungkan KPU, apakah semua dukungan sudah diteliti atau ada yang belum sempat. Karena penelitian masih berlangsung, namun jumlah dukungan dan sebaran yang sudah diteliti sudah melewati batas minimal yang dipersyaratkan,” ulang Khaerul menegaskan.

Untuk jalur independen Pilgub Sulsel, KPU masih akan melangsungkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, hingga rekapitulasi dukungan pasca verifikasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi.

Penegasan KPU Sulsel sekaligus menjawab hoax yang diduga dilakukan oknum yang berafiliasi ke kandidat cagub lain. Melalui pesan whats app, oknum bersangkutan menyebar informasi bohong jika saja berkas dokumen pencalonan IYL-Cakka di jalur perseorangan ditolak oleh KPU. (**)

Pos terkait