Berbekal 66 Suara, Emma Ayomi Kini Jadi Anggota DPRD Teluk Wondama

WASIOR – Emma Dolfina Ayomi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Emma menduduki kursi legislatif melalui jalur pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Dia menggantikan almahrum Yulianus Torey yang meninggal dunia pada 7 Februari 2019. Pada pemilu legislatif tahun 2014, Emma tercatat sebagai caleg PDIP daerah pemilihan Teluk Wondama dua. Perempuan paruh baya itu menempati urutan kedua peraih suara terbanyak setelah Yulianus Torey dengan raihan 66 suara.

Emma dilantik oleh Ketua DPRD Teluk Wondama Kuro Matani dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama dewan di Isei, Jumat sore. Pelantikan Emma didasarkan pada SK Gubernur Papua Barat nomor 171 : /57/III/2019 tertanggal 11 Maret 2019. Dia menyandang status sebagai wakil rakyat selama lebih kurang 5 bulan ke depan.

Baca Juga :   44 Rumah KAT di Kampung Kurei Diresmikan, Bupati Mambor : Ini Berkat yang Harus Disyukuri

“Kami ucapkan selamat bertugas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang anda wakili, “ kata Kuro dalam sambutannya.

Dengan dilantiknya Emma, maka jumlah anggota DPRD Teluk Wondama kembali lengkap menjadi 20. Masuknya Emma menambah jumlah legislator perempuan di Teluk Wondama menjadi tiga orang. Dia juga tercatat sebagai orang ke-4 yang diangkat menjadi anggota DPRD lewat jalur PAW. (Nday)

Pos terkait