Bawaslu Wondama Dukung ada Caretaker Bupati agar Pilkada 2020 Berlangsung Jurdil

WASIOR – Bawaslu Teluk Wondama, Papua Barat menyambut baik rencana Kementerian Dalam Negeri menempatkan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah atau caretaker dalam Pilkada 2020.

Kemdagri sedianya akan menempatkan seorang Plt kepala daerah pada semua provinsi maupun kabupaten/kota yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya sama-sama maju dalam Pilkada.

“Kami melihat itu sebagai langkah yang bagus karena adanya Plt itu mengurangi potensi kecurangan yang bisa terjadi oleh calon petahana. Karena kewenangan besar yang melekat pada kepala daerah maupun wakil kepala daerah bisa disalahgunakan untuk kepentingan mereka sehingga merugikan kandidat yang lain, “ ujar Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek di kantor Bawaslu, Jalan Topai Wasior, Selasa.

Dia mengatakan, sejak awal Bawaslu RI sendiri telah mendorong agar ada Plt kepala daerah untuk menggantikan peran kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sama-sama maju sebagai calon petahana dalam Pilkada 2020.

Baca Juga :   Sudah Masuk RPJMN, Pembangunan Bandara Baru Wasior Dimulai 2020

Dengan begitu maka baik calon petahana maupun nonpetahana sama-sama memiliki kedudukan yang seimbang sehingga diharapkan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan adil dan terbebas dari kecurangan-kecurangan yang bersifat struktural.

Kabupaten Teluk Wondama sendiri berpotensi menjadi salah satu daerah yang akan mendapatkan Plt kepala daerah mengingat Bupati Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri telah menyatakan maju lagi dalam Pilkada 2020.
Itu berarti nantinya bupati dan wakil bupati akan dinonaktifkan sementara terhitung sejak mereka ditetapkan sebagai calon atau kontestan dalam Pilkada 2020 oleh KPU.

“Kalau sudah meletakan jabatan itu berarti mereka semua akan bertarung dan berkompetisi secara sehat. Itu yang kita harapkan terjadi pula di Wondama sehingga semua anak-anak terbaik Wondama yang maju dalam Pilkada punya peluang yang sama, “ pungkas Sabarofek. (Nday)

Pos terkait