Ada Selisih 12 Ribu, Dewan Minta KPU Wondama Antisipasi Ketidaksesuaian DP4 dengan Data Dukcapil

WASIOR – DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papuw Barat melalui Komisi A minta KPUD setempat menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian data pemilih antara DP4 dari Kemendagri dengan data faktual penduduk yang telah memiliki KTP elektronik (KTP El) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba menyebut, pihaknya menemukan ada selisih angka yang cukup besar antara jumlah penduduk Wondama saat ini yang telah memiliki KTP El dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir yakni Pemilu Serentak 2019 lalu.

Adapun menurut Gayus, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil yang mereka terima, saat ini penduduk Wondama yang telah memiliki KTP El sebanyak 38.406 jiwa. Sementara itu DPT pada Pemilu Serentak 2019 adalah 25.903.

“Kalau kita kurangi dengan DPT maka ada sekitar 12 ribu lebih yang belum masuk dalam DPT, “ kata Gayus pada saat rapat dengar pendapat dengan KPUD di gedung dewan di Isei, Senin.

Baca Juga :   Harga dan Stok Bahan Pokok di Wondama Diklaim Masih Aman, Wabup Andi Kayukatuy Minta Dipantau Setiap Hari

Terkait itu, Komisi A menyarankan KPUD agar melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil agar bisa memiliki basis data pembanding sebelum nantinya menerima DP4 dari Kemdagri.

“Harusnya mereka ini kan masuk DPT (dalam Pilkada 2020). Nah ini yang harus dipastikan apakah masuk dalam DP4 nanti atau tidak. Bagaimana koordinasi KPU dengan Dukcapil, ini yang perlu diantisipasi karena DPT ini rawan, “ lanjut legislator asal PDIP ini.

Mantan Ketua KPUD Teluk Wondama itu juga berharap KPUD lebih cermat dan teliti lagi dalam melakukan pemutahiran data pemilih untuk Pilkada 2020 demi memastikan semua yang sudah punya hak pilih bisa terakomodir.

“KPU harus melihat hal ini supaya bisa mengantisipasi data pemilih karena bagaimanapun rakyat yang sudah memiliki hak pilih harus terakomodir supaya bisa menggunakan hak pilihnya, “ ucap Gayus lagi.

Baca Juga :   Satgas Saber Pungli Diminta Tindak Tegas Praktik Pungli di Wondama

Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi dalam kesempatan itu tidak menjelaskan strategi seperti apa yang akan disiapkan untuk mengantisipasi persoalan DPT.

Dia hanya menjelaskan bahwa penyerahan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) dilakukan oleh Kemdagri kepada KPU RI baru selanjutnya KPU RI menyerahkan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

“Nanti KPU RI akan sinkronisasi data dari Capil dengan DP4 baru diserahkan ke KPU kabupaten/kota, “ ujar Monika. (Nday)

Pos terkait