Bawaslu Haltim Memberikan Warning Terhadap ASN yang Lakukan Sosialisasi Atau Kampanye Calon Legislatif

HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), memberikan Warning terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan sosialisasi atau kampanye calon legislatif.

Bawaslu Haltim menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Himbauan ini menjadi alarm bagi seluruh ASN yang ada di Halmahera Timur untuk tidak bermain-main dengan statusnya sebagai ASN.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir menjelaskan tentang pentingnya ASN bersikap netral dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Menurutnya ada beberapa alasan kenapa ASN harus netral dalam Pemilu.

“Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :   Bawaslu Haltim Harapkan ASN Jaga Netralitas Pada Pemiluh 2024

Ditegaskanya, Bawaslu Haltim akan melakukan kroscek laporan terkait dengan ASN yang melakukan sosialisasi Bacaleg di media sosial (Facebook).

“Saat ini kami juga memproses oknum ASN yang diduga ikut kegiatan sosialisasi Bacaleg Provinsi yang merupakan anak dari BupatiHaltim,” ujarnya.

Ada akun yang memakai nama lain namun diduga sebagai ASN, maka kami akan lakukan kroscek dan lakukan pencermatan dengan teliti terhadap akun serta lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melakukan Komentar dan Like di postingan tersebut.

“Kita akan libatkan berbagai pihak untuk lakukan pemeriksaan sehingga akun dengan nama akun yang bukan asli namun diduga ASN bisa diatasi. Kalau memang akun tersebut melakukan postingan dengan nama asli maka kita tidak susah lakukan pemeriksaan tapi ini tidak menggunakan nama asli sehingga butuh pencermatan yang teliti,” tandasnya.

Baca Juga :   Bupati : Aparat Kampung Harus Cakap Teknologi dan Informasi

Sekedar diketahui ada beberapa akun yang melakukan sosialisasi atau kampanye Bacaleg yakni akun “Lakoria” yang diduga bernama Saifudin Bakar yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Haltim (Red/Ruslan)

Pos terkait