MANOKWARI — Gedung Asrama Balai Latihan Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat yang terletak di Sowi gunung Distrik Manokwari selatan Kab. Manokwari kini sudah bisa di gunakan sebagai Fasilitas Karantina (Faskar) terpusat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hasil tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya berita acara persetujuan antara Masyarakat sekitar Lokasi, PJS Bupati Manokwari Robert R.A Rumbekwan, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir serta pihak Dinas Kesehatan Kab. Manokwari sekaligus doa bersama yang dilaksanakan hari ini Rabu 7/10/2020.
Ketua Harian Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyrakat untuk memanjatkan syukur atas diresmikannya penggunaan Balai Latihan Koperasi ini sebagai Salah satu Faskar Covid 19.
“Ini merupakan sebuah kebijakan Gubernur Papua Barat dalam menetapkan beberapa tempat untuk mengantisipasi ledakan penularan virus Covid 19 yang terjadi di Papua Barat” tutur Derek Ampnir.
“Untuk Provinsi Papua Barat Khususnya di Kabupaten Mnaokwari ini yang sudah direncanakan itu adalah, Balai Diklat Provinsi di Andai, Balai Latihan Koperasi dan UMKM Prov. Papua Barat di Sowi, Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, Rumah sakit Eks Sorong yang ada di Kampung Baru, Eks Balai Diklat Kehutanan masuk juga masuk dalam perencanaan” pungkasnya.
Sementara itu Pjs Bupati Manokwari Roberth Rumbekwan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Papua Barat atas petunjuk sehingga bisa menjadikan temapt ini sebagai Faskar Covid-19.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkoordinasi dengan baik dalam mewujudkan tempat ini menjadi tempat Faskar, juga kepada seluruh masyrakat yang ada di seputaran lokasi ini yang sudah memberikan ijin dan sama-sama bersepakat untuk tempat ini” Pungkas Roberth R.A Rumbekwan.
Pjs Bupati Manokwari juga berpesan kepada masyarakat agar apabila ada situasi yang dialami oleh masyrakat agar secepatnya diinformasikan kepada pihak pemerintah Kab. Manokwari. (Htp)