ASN Yang Sudah Tidak Aktif di Pemda Manokwari, Diminta Segera Kosongkan Rumah Dinas

MANOKWARI- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari, Joni Toansiba meminta kepada Puluhan pejabat yang sudah tidak aktif di Pemda Manokwari untuk segera mengosongkan rumah dinas milik pemda Manokwari karena Rumah Dinas tersebut akan digunakan untuk para ASN kabupaten Manokwari yang Masih aktif.

” Pejabat Provinsi, pejabat kabupaten Bintuni, pejabat kab Wondama, pejabat kab Mansel dan pejabat kab.Pegaf yang merasa diri masih mengunakan aset Pemda Manokwari segera menyimpan dari rumah Dinas, Karena rumah Dinas tersebut akan di gunakan untuk para ASN kabupaten Manokwari yang masih aktif” kata Toansiba.

Joni mengungkapkan bahwa masih ada puluhan pejabat yang menempati rumah dinas aset pemda Manokwari sampai saat ini sementara pejabat tersebut statusnya sudah pindah ke Provinsi, kabupaten Wondama, Bintuni, Mansel, Pegaf bahkan ada yang sudah di Luar Papua Barat namun mereka masih menepati rumah dinas pemda Manokwari.

Baca Juga :   Dilantik Sebagai Kepala BPKAD, Fery Lukas Akan Berbenah dan Komitmen Pertahankan Manokwari Predikat WTP

Toansiba mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan dan meminta mereka segera pindah dari rumah dinas karena mereka sudah tidak mempunyai hak untuk menempati rumah dinas tersebut

” Mereka harus pindah karena rumah tersebut akan ditempati asn yang masih aktif, masa mereka kerja ditempat lain baru menempati rumah dinas milik pemda Manokwari, kan sama saja korupsi” ujar Toansiba.

Toansiba menyebut bahwa ada puluhan rumah dinas yang masih dihuni oleh pejabat yang sudah tidak merupakan pejabat Manokwari dan tersebar dibeberapa perumahan seperti perumahan dokter, perumahan Reremi dan sampai hari ini belum melakukan DUM.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pejabat tersebut bahkan dibawah kepempinan alm.Bupati Demas Paulus Mandacan sudah disurati untuk tidak menempati rumah dinas karena sudah tidak memiliki hak dan segera mengosongkan rumah dinas.

Baca Juga :   Peringati Hari Habitat Sedunia, Pemprop PB Laksanakan Aksi Bersih Kota

Toansiba menegaskan bahwa dalam tahun ini mereka (pejabat) harus mengosongkan rumah dinas dan tidak ada alasan karena rumah dinas aset pemda tersebut akan direnovasi untuk ditempati asn yang masih aktif di pemda Manokwari.

” Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan dari tahun sebelumnya namun sampai saat ini jika masih saja belum direspon untuk keluar dari rumah dinas maka kami akan segera mengambil langkah tegas dengan perintah bupati karena Rumah tersebut merupakan aset pemda” kata Toansiba.(R)

Pos terkait