ALIANSI MAHASISWA DAN MASYARAKAT TORAJA MEMPERTANYAKAN TIDAK DITAHANNYA JRM (KETUA IKT PAPUA)

Tana Toraja.Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja mendatangi Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale Jl. Bhayangkara No. 1 Kamis, 5 Oktober 2017, untuk menanyakan langsung terkait laporan penganiayaan terhadap Djuli Mambaya (DJM) yang dilakukan oleh John Rende Mangontan (JRM) di Kegiatan Praya PPGT ke- X di Malakiri Kecamatan Balusu Toraja Utara pada Tanggal 25 September lalu.

Kedatangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja ini di kawal langsung oleh puluhan Aparat Keamanan dari Polres Tator. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja mempertanyakan kepada Kapolres Tana Toraja tentang kasus penganiayaan terhadapa DJM yang sampai hari ini belum ditahan. Kami datang disini untuk mencari keadilan dan tidak ada lagi alasan untuk tidak menahan Jhon Rende Mangontan (JRM) karena semua bukti sudah ada. Kami minta kepastian hukum kepada Bapak Kapolres, dan ada beberapa pasal yang dikenakan dan sampai saat ini belum jelas. Tegas “Jendral Lapangan Luter saat sedang Orasi di depan Mapolres Tator”.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Beras di Makassaar cukup, tak Perlu Operasi Pasar dan impor

Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP. Yohanis Richard Andrians usai menerima 10 Perwakilan dari Mahasiswa dan Keluarga DJM mengatakan bahwa, (JRM) sudah di tetapkan sebagai tersangka terkait laporan penganiayaan terhadap Djuli Mambaya (DJM).

John Rende Mangontan (DJM) tidak ditahan karena yang bersangkutan masih kooperatif, dan tidak akan mengulangi perbuatannya karena menurut informasi pelaprnya yaitu Djuli Mambaya (DJM) juga berada di luar Toraja atau berada di papua, Jelas Richars spaan akrab kapolres Tana Toraja saat diwawancara awak media usai menrima perwakilan dari Mahasiswa dan Keluarga DJM.
Sementara dari perwakilan Mahasiswa dan Keluarga DJM, menyampaikan bahwa mereka akan mengawal kasus ini, dan saya bilang silahkan saja dan sudah menjadi hak setiap warga negara, tagas Kapolres Tator yang juga mantan penyidik KPK ini. (Titus/Anda)

Pos terkait