Akhirnya Jenazah Korban di Panti Pijat Dibawa Keluarga Untuk Dimakamkan

MANOKWARI- Dari perkembangan hasil penyelidikan terhadap perkara penemuan mayat hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 di Panti Pijat Lurah Kasih Jalan Brawijaya Makaleuw Manokwari, diketahui Identitas korban adalah Yudas Mandacan (59) yang diketahui beralamat di Jln. Anggori Litbang Amban Manokwari.

Kapolres Manokwari Erwin Erwindi yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari keluarga menantu korban, atas nama Novri Saulina Mandacan (35) menantu korban dan  Delilah Kambuaya (34) anak korban.

Dari hasil pemeriksaan saksi diperoleh keterangan yang pada intinya Korban sudah lama mengidap penyakit stroke ringan dan Asma serta pernah mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat ingatan dan perilaku korban agak terganggu.

Saksi menjelaskan, Pada hari ini Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitar pukul 14.00 Wit, korban pamit kepada keluarganya untuk pangkas rambut di Kota Manokwari dan sempat mampir serta mandi di rumah anak perempuannya di Fanindi ST Manokwari.

Baca Juga :   Warga Sidrap Sesalkan Aksi Unjukrasa Polda Sulsel

Dijelaskan Erwin, dari hasil lidik dan hasil VER terhadap keluarga korban bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun tanda-tanda keracunan dan lain-lain, serta menyarankan agar dilakukan Otopsi untuk memastikan faktor” penyebab kematian korban, tetapi keluarga korban menolak dan membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi.

Lanjut Erwin, Jenazah korban telah kita serahkan dan diantar kepada keluarganya di Amban Manokwari dengan dikawal oleh Angt Reskrim dan Piket SPKT, untuk proses pemakamannya.
Kegiatan penyerahan dan penghantaran korban ke rumah duka di Amban, berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Pos terkait