Ada Calon Petahana, Bawaslu Wondama Waspadai Potensi Kampanye Terselubung Pilkada 2020

WASIOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menempatkan kampanye sebagai tahapan krusial yang membutuhkan pengawasan ekstra dalam Pilkada tahun 2020.

Berkaca dari pengalaman pemilu terdahulu, tahapan kampanye memang selalu sarat dengan pelanggaran sehingga berpotensi memunculkan kerawanan. Karena itu, Bawaslu akan mempersiapkan strategi tersendiri guna meminimalisir pelanggaran dalam tahapan kampanye pada Pilkada tahun depan.

Hal itu juga untuk mengantisipasi kemungkinan ada calon incumben (petahana) yang akan menjadi kontestan dalam Pilkada nanti.

“Tahapan yang paling krusial ada pada tahapan kampanye nanti karena ada incumbent yang ikut maju. Karena kepala daerah itu berpotensi gunakan kapasitas untuk memainkan anggaran, struktur birokrasi dan juga fasilitas negara, “ kata Menahen di kantor Bawaslu di Wasior, Jumat.

Bawaslu, kata Mena, akan memberlakukan pengawasan khusus kepada calon petahana. Hal itu penting untuk memastikan sang petahana baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pemenangan pemilu.

Baca Juga :   PDP Pertama di Wondama dari Klaster Ijtima Gowa,Satu Minggu Tunggu Hasil Swab

Terlebih lagi karena sesuai aturan terbaru calon petahana tidak perlu nonaktif dari jabatan sebagaimana pada pemilu-pemilu lalu. Petahana hanya perlu mengambil cuti pada hari dia melaksanakan kampanye.
“Jangan sampai dia dalam rangka tugas dia memanfaatkan tugasnya untuk melakukan kampanye terselubung. Nah itu yang harus yang nanti diantisipasi karena itu rentan sekali Jadi kami antisipasi itu, setiap kegiatan dari kepala daerah, Bawaslu harus selalu hadir untuk memonitor, “ ujar Mena.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri diketahui telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk maju kembali pada Pilkada 2020. Itu berarti besar kemungkinan Pilkada tahun depan akan melibatkan calon petahana. (Nday)

Pos terkait