4 Distrik Belum Mendaftar, KPU Pegaf Perpanjang Waktu Penerimaan Anggota PPD

PEGAF — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegaf, Hery Toansiba mengatakan pihaknya memperpanjang waktu penerimaan anggota PPD.

Menurut Hery, tahapan pembukaan pendaftaran seleksi PPD awalnya di buka pada 15 Januari hingga 22 Januari 2020, namun kembali diperpanjang hingga 25 Januari 2020 mendatang.

“Di Pegaf ini target menerima PPD di 10 distrik, masing-masing Distrik sekitar 5 orang, namun saat ini kami masih membuka pendaftaran mengingat belum ada peserta pendaftar dari 4 Distrik, ” Kata Towansiba.

“Yang jelas proses rekrutmen berawal dari penerimaan berkas, kemudian seleksi berkas. Nantinya para pelamar akan di panggil untuk mengikuti tes tertulis yang dipusatkan di Kantor KPU Pegaf,” Jelas Ketua KPU.

Hery mengatakan sesuai dengan aturan, dari tingkatan Komisioner KPU hingga ke PPD hanya bisa bekerja selama 2 periode saja. Anggota PPD yang sudah bekerja selama 2 periode tidak diperbolehkan lagi mengikuti tahapan seleksi saat ini.

Baca Juga :   Usai Konsolidasi 13 DPC Partai Garuda Papua Barat Siap Verifikasi Faktual KPU

“Masyarakat harus patuhi aturan, kalau sudah menjabat PPD selama dua periode jangan paksakan diri untuk mendaftar lagi, berikan kesempatan kepada yang lain, sebab kita juga berpegang pada aturan,” pungkas Hery. (AD)

Pos terkait