MANOKWARI—PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengeluarkan kebijakan baru berupa penjualan tiket kapal disesuaikan dengan jumlah tempat tidur atau seat. Terhitung 1 Agustus 2019 mendatang kebijakan tersebut mulai berlaku.
General Manager Pelni Cabang Manokwari Musli Yuslian mengatakan, Pelni pusat telah menginstruksikan agar kebijakan baru tersebut dilaksanakan di seluruh kantor cabang.
“Ini merupakan instruksi dari pusat yang dijalankan di semua cabang pelni di Indonesia. Sistim ini dinilai sangat baik agar penumpang merasa nyaman saat naik kapal karena memiliki tempat tidur,” jelasnya, Kamis (25/7/2019).
Untuk itu, Musli mengimbau, masyarakat yang hendak bepergian dengan menggunakan moda transporatasi laut, khususnya kapal Pelni sudah harus membeli tiket jauh hari sebelum waktu keberangkatan.
“Alangkah baiknya 1 atau 2 minggu sebelum keberangkatan sudah membeli tiket agar tidak repot saat akan berangkat, ” ujar Musli.
Musli menambahkan, mengantisipasi lonjakan penumpang yang terjadi pada high season seperi jelang perayaan hari raya keagamaan, dapat disikapi dengan meminta tambahan armada kapal.
Permintaan ini bisa diajukan oleh Dinas Perhubungan di daerah.
“Saya berharap program ini dapat berjalan dengan baik agar kenyamanan dan keamanan dapat dirasakan semua penumpang,” tutupnya. (SGF)