Tukang Ojek Dianiaya di Kompleks Borarsi

MANOKWARI—Nasib apes dialami JK (36) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, bukan mendapatkan bayaran atas jasa mengantarkan penumpangnya, ia justru dianiaya sehingga menderita luka memar di pipih sebelah kiri.

Peristiwa yang menimpa JK, itu terjadi di Kompleks Borarsi, Jalan Bandung, Selasa malam (24/7/2019). JK pertama kali ditendang secara tiba-tiba di bagian bahu, kemudian dipukul di bagian wajah dan bibir.

Beruntung JK mengenal persis orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, sehingga mudah untuk melaporkan langsung peristiwa yang dialaminya itu ke SPKT Polres Manokwari.

Saat dijumpai, Kamis (25/7/2019) JK menceritakan kronologis kejadian berawal saat dirinya mengantar penumpang yang belakangan diketahui merupakan istri si pelaku. Ia mengatakan, penumpang tersebut naik dari depan pelabuhan laut, kemudian meminta diantarkan ke Pasar Sanggeng karena hendak berbelanja.

Baca Juga :   Paling Lambat Awal April, Polres Pegunungan Arfak Diresmikan

Meski telah diantarkan sampai ke pasar, penumpang tersebut tidak jadi berbelanja, dan menyuruh JK untuk kembali ke Borarsi, Jalan Bandung.

“Waktu kembali dari Sanggeng ke Borasi, saya menunggu penumpang untuk menerima bayaran, kemudian datanglah pelaku dan memukul saya tanpa diketahui jelas penyebabnya,”tuturnya.

Berdasarkan pengaduan JK, Polres Manokwari telah menerbitkan LP: 489/VII/2019/ Papua Barat /Res manokwari tertanggal 24 Juli 2019. Diketahui, terduga penganiaya berinisial TY yang juga berprofesi sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat buruh di pelabuhan Manokwari.

“Saya kenal pelaku. Tiba-tiba pelaku tendang dan pukul saya di bagian wajah. Apakah pelaku dalam kondisi mabuk dan tidaknya saya tidak tahu. Yang pasti selesai pukul dia suruh saya pergi,” ujarnya sembari mengatakan telah berobat ke RUSD.

Merasa dirugikan dan tak terima, JK meminta pihak kepolisian segera menangkap TY untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TY terancam dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (SGF)

Pos terkait