Wapres Gibran Kawal Percepatan Implementasi Koperasi Merah Putih di Daerah

Jakarta, Kabartimur.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mengawal percepatan implementasi program Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih di berbagai daerah. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan pelaksanaan program sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pemerintah menyatakan telah mendengar berbagai masukan dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Masukan tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sekaligus mempercepat pengembangan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Sebelum rapat terbatas digelar, Wapres Gibran secara konsisten melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan kesiapan implementasi program. Dalam berbagai kunjungannya, Wapres berdialog dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan kelembagaan, tata kelola, serta ekosistem pendukung koperasi.

Baca Juga :   Masih Kategori Anak, JPU Cabang Kejaksaan Tana Toraja Menerapkan UU SPPA Saat Menuntut Terdakwa Asusila Yang Sedang Mereka Tangani

Langkah tersebut dilakukan agar Koperasi Merah Putih mampu berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi saluran yang efektif bagi berbagai program pemerintah.

Rapat terbatas juga membahas penguatan kelembagaan koperasi, mekanisme penyaluran program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih, serta kesiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dijadwalkan pada September 2026.

Pemerintah berharap percepatan implementasi program ini dapat memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola koperasi yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan. (Red/*)

Pos terkait