Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Fondasi Tata Ruang untuk Pembangunan Nasional

Jakarta, kabartimur.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan perkembangan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan **Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN)** di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai

Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (10/6/2026), Wamen Ossy menegaskan bahwa kementeriannya terus memperkuat landasan tata ruang dan legalitas pemanfaatan ruang sebagai fondasi utama percepatan pembangunan kawasan strategis tersebut.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Penetapan RTRW Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kemudian, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy.

Baca Juga :   Bupati Haltim Hadiri Paparan Hasil SKI 2023 Oleh Kementrian Kesehatan-RI Di Jakarta

Dari empat RDTR yang telah ditetapkan, tiga di antaranya telah terintegrasi dengan sistem **Online Single Submission (OSS)**. Pemerintah pun terus mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya guna memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus memperlancar investasi di Papua Selatan.

Selain aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat pelayanan perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini telah diterbitkan tiga **Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)** untuk mendukung pengembangan kawasan, sementara tiga permohonan lainnya masih dalam proses.

KKPR yang telah diterbitkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang.

Lebih lanjut, Ossy mengungkapkan bahwa Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional mengenai **Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)** dengan capaian mencapai **87,24 persen**. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung pengembangan Papua Selatan sebagai kawasan lumbung pangan, energi, dan bioindustri Indonesia.

Baca Juga :   Pendaftaran Dimulai 27 Agustus 2024, Tim Calon Diminta Aktif Berkomunikasi ke KPU Manokwari

Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan berjalan di atas fondasi tata ruang yang kuat, memiliki legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Rakortas tersebut turut dihadiri Dudy Purwagandhi, Hanif Fais Nurofiq, Sudaryono, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke dan berbagai kementerian/lembaga terkait. (Red*)

Pos terkait