Walikota Kendari Ditangkap KPK

KABARTIMUR KENDARI -Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat kasus suap sebesar Rp2,8 Miliar.Hal ini terungkap dalam gelar perkara yang dilakukan KPK Rabu lalu. Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Selain Walikota Kendari dan ayahnya yang juga mantan Walikota Kendari dua periode, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah yang diduga sebagai pemberi suap. Seorang lagi adalah Fatmawaty Faqih mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Menurut Basaria, aksi suap itu terkait pencalonan Asrun sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.(**)

Baca Juga :   Pasca turunnya harga BBM, Pertamina pastikan ketersediaan BBM di SPBU

Pos terkait