MANOKWARI-Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab Manokwari yang masih memiliki utang DAK tahun 2017 dan tahun sebelumnya agar segera dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
” Jangan sampai terlambat dilaporkan, TPAD tidak mengakomodir dalam anggaran berikutnya, akhirnya utang tidak terbayar lagi, ” kata Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan saat memimpin apel gabungan, Senin (30/7/18), di halaman kantor bupati.
Demas berharap semua utang DAK yang tersisa di tahun-tahun sebelumnya bisa dianggarkan di APBD Tahun 2019 agar Pemerintah Daerah Manokwari lewat masing-masing OPD tidak memiliki tungggapkan utang lagi.